Pelanggar Lalu Lintas di Malioboro Yogyakarta Tidak Ditilang

Uji coba lalu lintas Malioboro bertepatan dengan Operasi Zebra Progo. Polresta Yogyakarta menegaskan pelanggar di kawasan Maloboro tidak ditilang.
Suasana uji coba di kawasan Malioboro tampak lengang karena hanya Trans Jogja dan kendaraan dinas yang boleh melintas. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta sedang melangsungkan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermesin sejak Selasa, 3 November 2020. Sejumlah kendaraan dilarang melintas selama dua pekan.

Kapala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Bukhori mengatakan, rekayasa lalu lintas di Malioboro bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2020 yang akan berakhir pada Minggu 8 November 2020. Namun begitu, pihaknya tidak akan memberikan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan tersebut.

"Tidak ada penegakan hukum yang bersifat penilangan. Semuanya kami berikan edukasi dan imbauan terutama soal Covid-19,” kata AKP Imam kepada wartawan saat dikonfirmasi. Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga:

Pihaknya memberikan keringatan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sekitar Malioboro, saat diterapkannya uji coba tersebut. Pangandaran dinilai memilik peran penting dalam mendukung upaya pedestrianisasi di Malioboro.

Rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro sendiri dilakukan selama dua pekan. Terhitung sejak Selasa 3 November sampai dengan Minggu 15 November 2020 selama 24 jam.

Tidak ada penegakan hukum yang bersifat penilangan. Semuanya kami berikan edukasi dan imbauan terutama soal Covid-19.

Polresta Yogyakarta bersama Dishub DIY maupun Kota Yogyakarta dan Satpol-PP DIY dan Kota Yogyakarta melakukan rekayasa lalu lintas bermula dari dari simpang tiga gardu Anim yang terletak di sebelah utara hotel Inna Malioboro. "Jalan menuju Malioboro kami tutup hanya untuk kendaraan tertentu seperti Trans Jogja atau kendaraan dinas," ujar AKP Imam.

Rekayasa dilakukan dari simpang tiga gardu anim menuju ke arah simpang tiga Pasar Kembang dibuat satu arah sampai ke simpang empat Jlagran. “Sepanjang jalan Letjen Soeprapto diarahkan semua ke arah selatan sampai simpang empat Ngabean. Simpang empat Ngabean itu kita tutup yang ke arah Utara," sambung Imam.

Imam menegaskan jika Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Senopati masih tetap dua arah. Sedangkan, Jalan Bhayangkara dari RS PKU Muhammadiyah ke arah utara masih seperti semula.

Uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dalam mendukung upaya pedestrianisasi Malioboro sendiri, menggunakan model Giratori. Di mana pengaturan lalu lintasnya satu arah berlawanan arah jarum jam di kawasan Malioboro. Uji coba sendiri meliputi Jalan Malioboro dan jalan-jalan sirip yang ada di sekitar Malioboro.

Baca Juga:

Sejumah ruas jalan di kawasan Malioboro tersebut yakni Jalan Mataram, Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Pasar Kembang, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Bhayangkara, Jalan Jlagran, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Kemetiran. Lalu lintas pada Jalan KH. Ahmad Dahlan hingga Jalan Pangeran Senopati dapat digunakan untuk lalu lintas dua arah, baik dari arah timur ke barat atau sebaliknya.

Kemudian, jalan penyangga seperti Jalan Sosrowijayan, Jalan Dagen, Jalan Perwakilan, Jalan Pajeksan, Jalan Suryatmajan, Jalan Pabringan dapat digunakan untuk lalu linta dua arah namun tidak boleh melintasi Jalan Malioboro. “Perubahan akses pintu masuk Parkir Abu Bakar Ali, yang semula dari sisi barat dipindah ke sisi timur,” katanya. []

Berita terkait
3 Catatan Pemkot Yogyakarta di Pengelolaan Wisata Malioboro
Pemkot Yogyakarta mendapat tiga catatan penting di pengelolaan wisata Malioboro di masa pandemi pascalibur long weekend kemarin. Apa saja?
Rute Lalu Lintas saat Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor
Pengalihan rute yang harus Anda ketahui saat uji coba bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Per Hari 300 Pelanggar Prokes Saat Long Weekend di Malioboro
Satpol PP DIY menyebut saat long weekend di Malioboro Yogyakarta tercatat ada 300 pelanggar protokol kesehatan per hari.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.