Makassar - Pelaku penikaman yang menyebabkan AM, 17 tahun tewas dengan luka tusukan dan jasadnya dibuang di pinggir jalan Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.
Para pelaku rata-rata masih berusia belasan tahun, masing-masing berinisial, MFI, 16 tahun berperan sebagai pelaku utama penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia, AAS, 15 tahun, IH, 18 tahun, IT, 18 tahun, ST, 15 tahun masih berstatus sebagai pelajar, MM, 19 tahun dan RAM, 16 tahun juga berstatus sebagai pelajar.
Para pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya masing-masing.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku.
"Para pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya masing-masing, setelah salah satu pelaku menyerahkan diri di Polsek Bajeng," kata Kompol Supriyanto, Senin 9 November 2020.
Dari tangan pelaku, kata Supriyanto personil Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan sebuah dompet.
Sementara, korban lanjut Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel mengalami sejumlah luka lecet di bagian lengan kiri, pinggul dan luka robek pada perut sebelah kiri hingga ususnya terurai akibat tusukan senjata tajam.
"Jadi para pelaku telah kami serahkan ke Mapolres Gowa. Pelaku berinisial MFI, 16 tahun berperan sebagai pelaku utama dan AAS, 15 merupakan istrinya," kata Supriyanto. []