Gowa - Rapid test massal dilakukan terhadap 25 tahanan Polres Gowa. Hal ini dilakukan sebelum dipindahkan ke Rutan kelas 1 Makassar untuk digelar sidang terhadap kasus yang dihadapi para tahanan dalam waktu dekat.
Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Gowa, Iptu Abbas mengatakan, jika rapid test dilakukan perihal penyerahan 25 tahanan yang dititip di Polres Gowa oleh pihak Kejaksaaan Negeri Gowa kepada Kasi Pidum.
Hasilnya, dari 25 tahanan dua diantaranya Rraktif dan 23 lainnya non reaktif.
Rapid test terhadap 25 tahanan ini dilakukan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Somba Opu yang digelar di depan ruangan tahti Polres Gowa.
"Hasilnya, dari 25 tahanan dua diantaranya Rraktif dan 23 lainnya non reaktif. Tahanan yang non reaktif kemudian dikirim ke Rutan kelas 1 Makassar," Kata Iptu Abbas.
"23 tahanan dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar, sedangkan dua tahanan yang dinyatakan reaktif dilakukan isolasi di Rutan Polres Gowa," ujar Iptu Abbas, Kamis 5 November 2020.
Dengan demikian, secara resmi ke 23 tahanan telah diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan Negeri Gowa.
"Kita serahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan yang diterima secara langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa untuk selanjutnya menjalani proses sidang di pengadilan," ujar Iptu Abbas. []