Pelaku Pengusiran Warga Non Aceh Sering ke Malaysia

Pelaku yang membuat video pengusiran pendatang di Banda Aceh sudah sering bolak-balik ke Malaysia, belum diketahui tujuan pelaku.
Petugas memperlihatkan barang bukti yang disita dari pelaku yang membuat video pengusiran pendatang di Banda Aceh, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis 7 November 2019 malam. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Tim gabungan Satgas Pengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Polda Aceh menangkap dua pelaku yang membuat video pengusiran warga non Aceh dari Tanah Rencong. Diketahui ternyata pelaku sering bolak-balik ke Malaysia, belum diketahui apa tujuan pelaku bolak-balik ke Malaysia.

Kedua pelaku yang berinisial YIR (50 tahun) dan RD (50 tahun) itu ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Desa Cot Rabo Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh pada Kamis 7 November 2019 pukul 10.25 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol T. Saladin menyebutkan, pimpinan kelompok YIR diketahui sudah beberapa kali ke Malaysia sejak tahun 2011. Namun, hingga saat ini polisi belum mengetahui apa tujuan dan motifnya.

"Sementara dari keterangan yang bersangkutan sudah 4 sampai 5 kali pulang pergi ke Malaysia mulai dari 2011 dan pulang 2015, berangkat lagi 2016 pulang 2017, kemudian balik lagi ke sana sebentar, beberapa bulan lalu balik lagi ke Aceh," kata Saladin kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis 7 November 2019 malam.

Tidak ada masyarakat Aceh, atau orang Aceh asli yang mendukung imbauan yang bersangkutan.

Kata Saladin, dalam kasus tersebut pelaku dikenakan dua tindak pidana yaitu kepemilikian senjata api dan pengancaman terhadap orang lain. Pada Agustus 2019 lalu, pelaku melakukan aksi dengan cara menembak ke udara menggunakan senjata api. Video tersebut kemudian diupload ke media sosial.

"Kemudian bulan September pelaku membuat video pengancaman kepada orang non Aceh untuk keluar dari Aceh, sebenarnya mereka sudah kita lacak sejak pertama muncul di media sosial," kata Saladin.

Dalam kesempatan itu, Saladin juga meminta kepada warga luar yang saat ini berada di provinsi tersebut tidak khawatir terkait pengancaman yang dilakukan pelaku. Menurut Saladin, sesungguhnya warga Aceh asli juga tidak mendukung maklumat yang disampaikan kelompok tersebut.

"Tidak ada masyarakat Aceh, atau orang Aceh asli yang mendukung imbauan yang bersangkutan. Itu tudingan, karena saya tahu persis, karena saya tanyakan pada masyarakat bahwa itu tidak ada pengaruh, orang Aceh tidak ada SARA, tidak bertentangan dengan ras, suku dan agama," tutur Saladin.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menegaskan bahwa kelompok yang ditangkap itu tidak ada kaitan dengan kelompok bersenjata yang ditanggap sebelumnya. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah kelompok tersebut ada atau tidak menganut paham-paham menyimpang.

"Sementara kasus mereka ini sendiri, tak ada kaitan dengan kelompok senjata lainnya. Jadi setelah muncul di media sosial kita sudah melacak keberaan mereka, dengan adanya video pertama kali mengacungkan senjata api sambil menembak ke atas, itu sudah kita lakukan pelacakan, sampai yang bersangkutan mengunggah lagi di Facebooknya, tentang masalah pengancaman itu," ujar Ery. []

Baca juga:

Berita terkait
Bandar Sabu 50 Kilogram di Aceh Divonis Hukuman Mati
Ibnu Sahar divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Lhokseumawe karena terbukti menyeludupkan sabu-sabu sebanyak lima kali.
Pria Bugil di Google Maps Usik Kenyamanan Banda Aceh
Prof Syamsul Rijal menilai munculnya gambar tak senonoh itu sangat mengusik kenyamanan warga Aceh yang peduli terhadap karakter kedaerahannya.
Nasib Pria Bugil di Google Maps Banda Aceh
Pemerintah Kota Banda Aceh telah melaporkan terkait gambar pria tanpa busana di aplikasi navigasi Google Maps ke kementerian kominfo.