Banda Aceh - Tim gabungan Satgas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Polda Aceh menangkap dua pelaku yang membuat video pengusiran warga non Aceh dari Tanah Rencong.
Kedua pelaku itu ditangkap tanpa perlawanan di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh pada Kamis 7 November 2019 pukul 10.25 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan, kedua pelaku tersebut berinisial YIR, 50 tahun dan RD, 50 tahun, keduanya warga Kabupaten Aceh Utara. Dalam video pengusiran itu, YIR sebagai pelaku utama.
"Sementara ini masih dua orang, yang lain masih pengembangan," kata Ery dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis 7 November 2019.
Sementara ini tindakan kriminal mereka yaitu memiliki senjata api, mengenai motifnya masih kita dalami.
Disebutkan Ery, dari pelaku, polisi juga mengamankan 19 barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, enam butir peluru, paspor.
Kemudian, kain sall warna hitam, enam lembar bendera, satu buah sepatu PDL, satu buah pisau, 13 celana loreng, 19 baju loreng, dua buah surban motif hitam putih kotak-kotak dan sejumlah barang bukti lainnya.
Ery menambahkan, kedua pelaku itu dikenakan pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 sesuai dengan UU RI No. 19/2016 perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang ITE.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) UUD Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata api ilegal
"Sementara ini tindakan kriminal mereka yaitu memiliki senjata api, mengenai motifnya masih kita dalami," kata Ery.
Sementara, Diretur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol T. Saladin menyerukan kepada empat pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. Sebab, identitas mereka sudah dikantongi polisi.
Penyerahan, kata Saladin, bisa dilakukan di kantor polisi terdekat atau melalui tokoh masyarakat di desa masing-masing.
"Saya imbau sekali lagi segera menyerahkan diri, baik kepada kantor polisi terdekat, polsek, polres, polda atau ke tokoh masyarakat, misalnya pada pak keuchik agar diantar ke sini baik-baik," tutur Saladin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengguna media sosial di Aceh dihebohkan beredarnya video sekelompok orang dengan menutupi wajah menggunakan kain serban dan berseragam loreng.
Dalam video berdurasi sekitar lima menit lebih itu terlihat enam orang pria berdiri rapi di sebuah ruangan. Seorang di antaranya tepat di barisan tengah. Pria itu tanpa mengenakan penutup wajah. Ia menyampaikan maklumat dengan serius ditujukan kepada warga non-Aceh untuk segera keluar dari daerah berjuluk Serambi Mekkah.
Belum diketahui di mana video tersebut dibuat. Video beredar luas, viral di internet, Kamis, 19 September 2019.
Enam pria yang ada dalam di video itu mengatasnamakan PKAD/AM dan Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka, dan Tentara Islam Aceh Darussalam. []
Baca juga:
- Bandar Sabu 50 Kilogram di Aceh Divonis Hukuman Mati
- Laut Tercemar Mahasiswa Aceh Demo Perusahaan Semen
- Nilawati Kajari Perempuan di Aceh Barat Daya