Pelaku Pembunuhan Hakim di Medan Masih Berkeliaran

Polisi belum menangkap atau mengungkap siapa pelaku dan dalang pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan semasa hidup.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan belum menangkap atau mengungkap siapa pelaku dan dalang pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan terperosok di jurang Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019 lalu.

Meski polisi sudah mengetahui bahwa kematian Jamaluddin karena pembunuhan berencana, tetapi mereka belum juga dapat menangkap pelaku atau dalangnya, itu disebabkan belum adanya alat bukti, keterangan saksi dan lainnya yang mengarah kepada pelaku.

Polisi juga sudah menyita beberapa barang bukti di antaranya rekaman CCTV dan mengambil keterangan dari 29 saksi. Namun, kematian Jamaluddin yang sudah berjalan 18 hari lalu itu tidak juga terungkap.

Menanggapi hal itu, Julheri Sinaga, pengamat hukum asal Kota Medan ketika dimintai tanggapannya, menyebut masyarakat butuh kepastian, siapa pelaku pembunuhan Jamaluddin, yang merupakan seorang hakim.

"Bagi masyarakat, apapun yang dikatakan penyidik atau Kapolda Sumatera Utara, pembunuh hakim ada berencana, orang dekat. Komentar itu tak penting, masyarakat hanya butuh kepastian siapa pelakunya dan penjahat itu ditangkap," kata Julheri, Senin 16 Desember 2019.

Dia menilai, dalam kasus ini, petugas kepolisian harus bekerja dengan lebih keras dari biasanya untuk menangkap pelaku dan mengungkap motifnya. Tujuannya, agar masyarakat tidak khawatir.

"Kalau pelakunya belum ditangkap, pasti dia masih berkeliaran, itu akan membuat masyarakat waswas. Di sinilah polisi menunjukkan bukti bahwa polisi itu benar benar profesional modern dan terpercaya (Promoter), seperti yang mereka gaungkan selama ini," ucap Julheri.

Pengamat hukum ini juga menyebut, agar polisi jangan terlalu lama mengungkap kasus kematian Jamaluddin. Polisi juga jangan hanya mengeluarkan statemen dan mengaku pembunuhnya orang dekat dan pembunuhan berencana.

Belum ada pelaku dalam kasus kematian Jamaluddin

"Jangan cari alasan untuk menenangkan masyarakat agar masyarakat tenang, seakan-akan penyidik sudah bekerja dengan maksimal, tapi segera ungkap siapa pelakunya agar masyarakat benar-benar tenang, siapa sebenarnya pelaku dan dalangnya," kata dia.

Selain itu, karena Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto sudah berganti, Julheri berharap agar Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol Martuani Sormin tegas dan atensi kasus kematian Jamaluddin.

"Polisi itu adalah institusi, bukan karena orangnya, siapapun yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, harus kerja dengan maksimal apalagi kapolda yang baru ini (Irjen Martuani Sormin) asli orang Sumatera Utara, mudah-mudahan dia bisa memahami karakter masyarakat di sini, dapat ungkap pelaku kejahatan dan kasus pembunuhan hakim menjadi atensi. Selain itu, agar masyarakat tidak ketakutan dengan berkeliaran pelaku kejahatan," tandas Julheri.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan membenarkan bahwa penyidik yang menangani perkara kematian Jamaluddin masih terus bekerja.

"Penyidik sudah berusaha semaksimalnya, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengambil keterangan 29 orang saksi. Belum ada pelaku dalam kasus kematian Jamaluddin," ucap Nainggolan.

Sebagaimana diketahui, hasil laboratorium forensik (labfor) seperti yang dipaparkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, jenazah Jamaluddin diperkirakan telah kehilangan atau berhenti bernapas sekitar 12 sampai 20 jam ketika ditemukan tewas di dalam mobil dan terperosok di jurang.

Muncul dugaan, bahwa Jamaluddin sudah dalam keadaan meninggal dunia sejak keluar dari dalam rumahnya sekira pukul 03.00 WIB. Muncul juga dalam keterangan pihak kepolisian berdasarkan rekaman CCTV yang disita bahwa korban keluar dari rumah di atas jam 04:00 WIB.

Namun Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto belum sepenuhnya membenarkan, karena tidak mau sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Hasil labfor masih antara, bisa dalam rentang waktu itu, tapi kita belum bisa pastikan apakah itu 12 atau 20 jam, hasil labfor dan dokter forensik akan dianalisa lagi, supaya kita jangan sampai salah menduga dan menetapkan orang sebagai tersangka, karena dampaknya kepada yang bersangkutan," ucap Agus. []

Berita terkait
Pembunuh Hakim Medan, Polisi Masih Cari Alat Bukti
Polisi masih terus mencari alat bukti pendukung untuk menentukan siapa pelaku pembunuhan hakim PN Medan.
Kapolda: Pembunuhan Hakim Medan Terencana dan Rapi
Polisi memperkirakan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin dilakukan secara terencana dan rapi.
Pembunuhan Hakim PN Medan, Sudah 22 Saksi Diperiksa
Polrestabes Medan terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kematian Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diduga dibunuh.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.