Jeneponto - Karim, umur 50 tahun pelaku pembunuhan menantunya sendiri bernama Jufri menyerahkan diri kepada polisi.
"Dia menyarahkan diri setelah beberapa jam melakukan aksinya, sehingga personel polres Jeneponto langsung mengamankannya untuk dilakukan introgasi," kata Kasubaq Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul
Dia menambahkan, berdasarkan introgasi, pelaku mengaku nekad melakukan aksi penikaman akibat pengaruh minuman keras.
"Sebelum pelaku menyerahkan diri, personil Polsek Binamu bersama piket Reskrim, Identifikasi dan anggota resmob polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kapolsek Binamu Iptu H. Syamsuddin bersama Kanit PPA Polres Jeneponto mendatangi TKP, tempat korban meninggal dunia,"katanya
Dia menyarahkan diri setelah beberapa jam melakukan aksinya.
Diketahui, korban ditemukan tewas dibawah saluran air di Dusun Parang-Parang, Desa Manggepong, Kecamatan Turatea, Jeneponto sekitar Pukul 01.30 dini hari.
Dia menyampaikan kejadian bermula saat korban dan pelaku bersama-sama minum tuak di salah satu rumah di desa tersebut.
"Saat itu, keduanya terjadi saling cekcok. Pelaku langsung menikam korban,"katanya
Akibat tikaman tersebut, kata dia korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan, namun luka yang diderita cukup parah sehingga nyawanya tidak tertolong.
"Korban meninggal dunia saat perjalanan menuju Puskesmas Bululoe, sehingga jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit umum Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto untuk di lakukan pemeriksaan Visum Et revertum,"tutupnya
Akibat perbuatanya, pelaku terpaksa mendekam ditahan polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. []
Baca juga:
- Diduga Konflik Pilkades Dua Warga Jeneponto Dianiaya
- Polisi Kejar Pelaku Pemerkosaan di Jeneponto
- Korban Penembakan KSB Papua Tiba di Jeneponto