Sleman - Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga akan tawuran di Jalan Kaliurang Km 10, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa 4 Februari 2020 petang. Polisi turun tangan dan mengamankan lima orang pelajar beserta barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Prabowo mengatakan dari lima pelajar yang diamankan, petugas kepolisian menyita dua senjata tajam berupa tongkat besi dan celurit.
Pelaku sempat membuang celurit untuk menghilangkan jejak. Namun senjata tajam itu ditemukan warga yang berada di lokasi kejadian. Polisi masih menyelidiki celurit itu akan digunakan untuk tawuran atau tidak. "Saat ini mereka (pelajar) sudah diamankan petugas di Polsek Ngaglik," kata Rudy kepada wartawan di Mapolsek Ngaglik, Selasa 4 Februari 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelajar yang diamankan berasal dari dua geng sekolah SMP. Mereka diduga kuat hendak melakukan tawuran. Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu dari tawuran itu.
Peristiwa dugaan tawuran itu terjadi pada Selasa 4 Februari 2020 sekitar pukul 17:45 WIB. Sebelumnya mereka bertanding main futsal di Meteor Candisari di Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Setelah pertandingan selesai perkelaian itu terjadi.
Saat ini mereka (pelajar) sudah diamankan petugas di Polsek Ngaglik.
Perkelaian mereka diketahui langsung oleh warga sekitar. Pasalnya di lokasi kejadian salah satu pelaku diduga tengah mengayun-ayunkan besi di jalan. Warga yang melihat langsung memburu mereka karena diduga pelaku klitih yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
Warga yang geram dengan aksi klitih akhir-akhir ini masih bersikap rasional. Warga tidak main hakim sendiri saat menangkap pelajar yang akan tawuran tersebut. Salah satu warga langsung melapor polsek terdekat. Tak lama berselang Polsek Ngaglik, Sleman datang dan menggelandang pelaku untuk dimintai keterangan.
Kelima pelajar tersebut berinisial LT 16 tahun yang membawa tongkat besi, RB 15 tahun yang membawa celurit, NN 15 tahun, MF 15 tahun, M 15 tahun. Mereka adalah warga Sleman yang masih pelajar di salah satu SMP di Sleman.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaglik Inspektur Satu Budi Karyanton mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan karena mereka terbukti membawa senjata tajam di tempat umum. "Karena ada sajam jadi akan diproses tapi sesuai undang-undang perlindungan anak," katanya. []
Baca Juga:
- Geng Pelajar SMP Yogyakarta Serang Cafe Ajak Tawuran
- Geng Pelajar SMP Bantul Gagal Tawuran
- Pria Seret Senjata Tajam Mau Bacok Orang di Jogja