Pekan Depan, Permadi Masih Diperiksa Dugaan Makar

Permadi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin pekan depan, 27 Mei 2019.
Permadi memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin 20 Mei 2019. (Foto: Antara/Ricky Prayoga).

Jakarta - Politisi Partai Gerindra Permadi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan tindak pidana makar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin 27 Mei 2019

"Yang di cyber akan dilanjutkan Senin depan," kata Permadi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin 20 Mei 2019.

Permadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Eggi Sudjana selama 13 jam sejak pukul 10.00 hingga 23.00 WIB.

Dia menyatakan pemeriksaan untuk tersangka Eggi di Polda Metro Jaya dan terlapor Kivlan Zen di Mabes Polri, sudah selesai sementara waktu.

"Kecuali ada perintah lain dari Mabes Polri," ujar Permadi.

Pengacara Permadi, Hendarsam Marantoko mengungkapkan pelaporan dugaan makar yang dituduhkan kepada kliennya berawal ketika pertemuan bersama Forum Rektor Indonesia dengan salah satu pimpinan DPR RI Fadli Zon pada beberapa waktu lalu.

Kepada penyidik, Hendarsam menjelaskan pertemuan pimpinan DPR dengan Permadi dan Forum Rektor Indonesia tersebut kegiatan tertutup dan terbatas mengenai pelaksanaan pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini yang buat kita jelaskan kepada penyidik ada perbedaan," ujar Hendarsam.

Menurut Hendarsam, pertemuan itu bersifat akademis sehingga pihak kepolisian tidak dapat memproses hukum.

Sebelumnya, Permadi dilaporkan politikus PDIP Stefanus Asat Gusma ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan makar, Jumat 10 Mei 2019.

Baca juga:

Berita terkait