Pedagang Ikan di Pasar Rembang Tak Patuhi KLB Corona

Masih ada pedagang Pasar Kota Rembang yang berjualan melebihi jam operasional KLB virus corona.
Para pedagang ikan di Pasar Kota Rembang masih berjualan di atas jam 11.00 WIB atau melebihi aturan terkait KLB virus corona. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Pasar Kota Rembang membatasi jam operasional pasar hanya enam jam menyusul ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus virus corona. Ketentuan itu ternyata belum seluruhnya dipatuhi pedagang. Masih ada yang berjualan melebihi batas waktu yang ditetapkan.

"Kalau yang di dalam pasar sudah tertib, jam 11.00 WIB sudah tutup. Namun yang di luar pagar ini kami beri peringatan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinindakop UMKM) Aksanudin usai memantau situasi di Pasar Kota Rembang, Kamis, 2 April 2020.

Pantauan tersebut menindaklanjuti laporan dari pihak pasar. Dinindakop bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan anggota kepolisian langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penertiban. 

Hasilnya, didapati sejumlah pedagang yang masih nekat berjualan di atas pukul 11.00 WIB. Mereka rata-rata dari kalangan pedagang ikan yang memang biasanya baru mulai jualan pada siang hingga sore hari.

"Kami antisipasi jangan sampai lebih dari jam 14.00 WIB, mereka harus segera mengemasi dagangannya," ucap dia.

Aksanudin menyampaikan untuk para pedagang yang masih bandel, sementara diberi tindakan preventif berupa imbauan. Mereka diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan seperti para pedagang yang lain. Sekaligus mencegah munculnya anggapan diskriminasi aturan.  

Jika tetap bandel, tindakan tegas terpaksa akan diambil. "Semoga dengan kami terjun ke lapangan ini, nanti masyarakat bisa sadar dan mematuhi aturan yang ditetapkan Pak Bupati tentang jam operasional pasar," tutur dia. 

Terkait pertokoan yang masih buka hingga di luar jam yang telah ditetapkan, Aksanudin menyatakan tetap menjadi perhatian. Namun untuk saat ini pantauan lebih difokuskan ke pasar mengingat tempat tersebut lebih banyak potensi orang berkumpul. 

"Karena kami melihat pasar ini kemungkinan terjadi penyebaran Covid-19 sangat besar, makanya kami fokus ini dulu. Tapi ke depan tetap kami peringatkan secara menyeluruh agar semuanya bisa menaati peraturan," ucapnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Rembang KLB Corona, Jam Operasional Pasar Dipangkas
Pedagang di Rembang mendukung pembatasan jam operasional pasar terkait pencegahan virus corona.
Alhamdulillah, Pasien Positif Corona Rembang Sembuh
Tolong disebarkan ke warga Rembang, bahwa pasien positif virus corona asal Pamotan telah dinyatakan dokter sembuh
Rembang Resmi Berstatus KLB, Enam Pokja Dibentuk
Kabupaten Rembang, akhirnya resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.