Jakarta - Diterpa berbagai serangan dari masyarakat dan partai politik, PDIP membentuk tim hukum untuk membantah berbagai tuduhan yang mengaitkan mereka terhadap kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly di Kantor DPP PDIP mengatakan, tim hukum yang akan dibentuk itu akan dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta sebagai koordinator tim hukum.
Seperti dikutip Antara, salah seorang anggotanya bernama Maqdir Ismail. "Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta," kata Yasonna, Rabu, 15 Januari 2020.
Selain itu, Yasonna mengatakan, pihaknya juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.
Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.
"Pak Maqdir akan masuk dalam tim hukum kami. Kami sudah menerbitkan surat tugas di samping itu surat kuasa khusus dari Dewan Pimpinan Partai kepada para pengacara yang kami tunjuk," kata dia.
Yasonna menjelaskan surat tugas untuk tim hukum itu telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dia menjelaskan terbentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan yang belakangan dikaitkan dengan partai berlogo banteng itu.
"Belakangan ini tampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Dan karenanya DPP partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami," ucap Yasonna. []