Jakarta - Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, dijaga ketat oleh petugas keamanan seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap komisoner KPU Wahyu Setiawan.
Dari pantauan Tagar, sejumlah tim keamanan tidak membolehkan para wartawan yang ingin meliput di dalam kantor. Sebelumnya, humas partai banteng itu telah mengundang wartawan untuk meliput keterangan pers terkait penggeledahan kantor DPP PDIP oleh KPK.
“Kami hanya mengizinkan nama wartawan yang terdaftar dalam kertas ini,” ujar salah satu petugas yang menunjukkan lembaran berisi segelintir nama wartawan, Rabu, 15 Januari 2020.
Sementara itu, di luar gedung terdapat puluhan jurnalis yang tak diizinkan masuk lantaran namanya tidak terdaftar. Para pihak keamanan menutup rapat pagar kantor setinggi dua meter itu.
Para pewarta yang namanya telah terdaftar langsung diberikan masuk oleh petugas melalui pintu tengah yang dijaga oleh salah satu sekuriti. Belum ada alasan yang pasti terkait pembatasan wartawan untuk meliput kegiatan ini.
Untuk diketahui, sebelum ada kasus OTT yang menyeret nama kader PDIP, setiap undangan konferensi pers para jurnalis untuk masuk kedalam gedung hanya cukup memperlihatkan kartu identitas dari media.
Hingga kini wartawan yang tak diperbolehkan masuk memilih untuk memarkirkan kendaraan di samping kantor DPP PDIP sambil menunggu kepastian meliput agenda tersebut. []