PBB Izinkan Ganja Medis, Iwan Fals: Wah Keren Nih, Alhamdulillah

Musisi legendaris Iwan Fals menanggapi pencabutan ganja dari status narkoba berbahaya, diizinkan untuk keperluan medis: Wah keren nih Alhamdulillah
Musisi legendaris Iwan Fals menanggapi pencabutan ganja dari status narkoba berbahaya, diizinkan untuk keperluan medis: Wah keren nih Alhamdulillah (Foto: Iwanfals.com/rickyadrian)

Jakarta - Musisi legendaris Iwan Fals menanggapi pencabutan ganja dari status narkoba berbahaya, diizinkan untuk keperluan medis oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Wah Keren nih, Alhamdulillah.

Begitu mendengar kabar tersebut, pria yang akrab disapa Bang Iwan itu nampak senang. Dalam akun Twitter miliknya, pelantun lagu 'Frustasi' ini menyuarakan pendapat pribadinya.

"Wah Keren nih, Alhamdulillah," cuit Iwan Fals seperti dilihat Tagar, Minggu, 6 Desember 2020.

Baca juga: Akhirnya PBB Setuju Ganja Digunakan untuk Kebutuhan Medis

Pohon GanjaPohon Ganja. (Foto: Tagar/Pixabay)

Saat ini lebih dari 50 negara telah menggunakan ganja untuk obat seperti di Kanada, Uruguay, dan 15 negara bagian AS yang telah melegalkan untuk penggunaan rekreasi. Sementara Meksiko dan Luksemburg akan menyusul melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.

Lalu, Komisi Obat Narkotika PPBB melakukan voting ihwal nasib ganja di industri medis. Hasil voting memutuskan menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia untuk keperluan medis.

Perubahan kategori ini akan membuka jalan bagi peluasan penelitian ganja di seluruh dunia. Keputusan ini juga akan memuluskan jalan industri medis yang menggunakan ganja sebagai pengobatan karena dinilai berkhasiat menyembuhkan penyakit tertentu.

Baca juga: PBB Merestui Ganja Medis, Pemerintah RI Didesak Ikuti PBB

Diberitakan New York Times, pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika PBB (CND), yang berbasis di Wina dan mencakup 53 negara anggota, mempertimbangkan serangkaian rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.

Rekomendasi kunci WHO sejak Januari 2019 menghapus ganja dari Jadwal IV Konvensi Tunggal 1961 tentang narkotika-yang memasukkannya ke dalam daftar opioid berbahaya dan adiktif seperti heroin.

Dalam pemungutan suara oleh CND yang diikuti 53 negara anggota, terdapat 27 suara menyatakan dukungan dengan mengizinkan ganja untuk penggunaan medis. Sekitar 25 suara menyatakan keberatan dan satu abstain. []

Berita terkait
DPR: Generasi Kriminal dan Idiot Akan Lahir Jika Ganja Dilegalkan
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, jika ganja dilegalkan maka akan melahirkan generasi muda yang kriminal dan idiot.
PBB - WHO Soal Ganja, DPR: Banyak Generasi Anak Bangsa Mati Sia-sia
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, keputusan PBB atas usulan WHO itu tidak serta merta membuat ganja legal di banyak negara.
Ganjar Pranowo Harapkan Kecukupan Pangan di Tengah Pandemi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap kecukupan pangan di Indonesia harus ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.