Pasien Positif Covid-19 di Abdya Aceh Membaik

Kondisi tiga pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Aceh Barat Daya, Aceh kondisinya semakin membaik.
Tampak ruangan untuk pemeriksaan swab corona di Laboratorium PCR, Aceh Besar, Aceh, Kamis, 16 April 2020. (Foto: Tagar/Ahmad Mufti)

Aceh Barat Daya – Kondisi tiga pasien yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) test di Balitbangkes Aceh asal Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh dalam kondisi membaik. Dari tiga pasien ini, dua dirawat di Ruang Isolasi Khusus (RIK) Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan sisanya menjalani perawatan di kediamannya.

Dua pasien positif yang dirawat di RSUTP berinisial CY asal salah satu desa di Kecamatan Susoh dan MI asal salah satu desa di Kecamatan Babahrot. Sementara MS tidak dirawat di RIK RSUTP melainkan menjalani perawatan dikediamannya dibantu oleh dua anaknya yang berstatus dokter dan perawat, namun tetap dalam pantauan pihak rumah sakit kabupaten setempat.

“Yang satunya bukan tidak dirawat, tapi MS ini kan sedang berkabung, jadi kita meminta kepada pasien ini untuk mengisolasi mandiri aja di rumah, apalagi anaknya satu dokter dan satu perawat jadi untuk sementara MS dirawat di rumah dan sejauh ini kesehatannya baik-baik saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati, Jumat, 23 Juli 2020 di Aceh Barat Daya.

Safliati mengatakan, meski dalam perawatan kedua anaknya pihak rumah sakit juga terus melakukan pemantauan terkait perkembangan pasien dan tidak menutup kemungkinan akan dirwat di RSUTP namun hal itu akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Sekrektaris Daerah (Sekda).

Yang satunya bukan tidak dirawat, tapi MS ini kan sedang berkabung, jadi kita meminta kepada pasien ini untuk mengisolasi mandiri aja di rumah.

"Kami tetap memantau perkembangan pasien dan dia (pasien) tidak diizinkan berinteraksi dengan orang lain. Sejauh ini kondisi semua pasien terus membaik, kita doakan segera sembuh," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Akmal Ibrahim bakal mengambil sikap mengeluarkan aturan sekolah dan kegiatan kantor kembali dilakukan di rumah seperti sebelumnya, akibat warganya terpapar virus Covid-19.

Menurutnya, pemerintah tentu harus segera mungkin mengambil langkah pencegahan sehingga tidak menyebar dan menjangkit lebih banyak lagi masyarakat, apalagi saat ini sudah ada warga yang meninggal dan dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) test di Balitbangkes Aceh.

“Empat sampai enam warga Abdya, dalam pekan ini dinyatakan positif Covid-19. Ini akan berdampak serius pada keamanan dan keleluasaan masyarakat. Mungkin sekolah dan aktivitas perkantoran, serta semua keramaian umum harus kembali diliburkan,” kata Akmal, Kamis, 23 Juli 2020 di Aceh Barat Daya. []

Baca juga: 

Berita terkait
MPU Aceh Keluarkan Fatwa Soal Jenazah Covid-19
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mengeluarkan fatwa tentang tata cara pelaksanaan tajhiz mayat Covid-19 menurut tinjauan figh.
Idul Adha, PNS di Aceh Dapat Jatah Libur Tambahan
Pemerintah Aceh mengeluarkan edaran terkait hari libur dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020.
2.800 Ekor Hewan Kurban dari Turki untuk Aceh
Dua lembaga kemanusiaan asal Turki yakni Türkiye Diyanet Vakfı dan Hayrat Yardım menyalurkan 2.800 hewan kurban untuk Aceh.