Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, membantah atas tudingan menerima mahar politik dari Bupati Memberamo Raya, Papua, Dorinus Dasinapa (DD), yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pencegahan, dan penanganan Covid-19 2020 sebesar Rp 3,15 miliar.
"Mahar politik di mana? Di NasDem udah pasti nggak mungkin, sudah pasti bohong kan. Ya nggak tahu kalau mahar politik di tempat lain, tapi kalau di Partai NasDem nggak ada mahar politik," kata Ahmad Ali, Rabu, 30 Juni 2021.
Ia mengatakan bahwa Partai NasDem konsisten terhadap politik tanpa mahar. Dirinya bahkan meminta agar Dorinus mengungkapkan secara terang-terangan partai mana yang menerima uang mahar politik tersebut.
Sejak awal siapapun kader Partai NasDem yang terlibat dalam tindak pidana korupsi itu otomatis keanggotaannya dicabut.
"Malah kita mendorong yang bersangkutan untuk membuka saja. Membuka saja dia memberikan mahar kepada siapa dan partai mana gitu kan," ujarnya.
Keanggotaan Dorinus di Partai NasDem, kata Ali, dicabut setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, beberapa kader partai NasDem yang sebelumnya tersangkut kasus korupsi juga diperlakukan sama.
- Baca Juga: Refly Harun Buka Suara Soal Nama di Konvensi Capres NasDem
- Baca Juga: Golkar Bangun Koalisi dengan Partai Besar Untuk Pilpres 2024
"Sejak awal siapapun kader Partai NasDem yang terlibat dalam tindak pidana korupsi itu otomatis keanggotaannya dicabut," ucapnya.
Diketahui Polda Papua belum menahan Dorinus mengingat masih harus menunggu izin Kementerian Dalam Negeri. Menurut Ahmad, terkait penahanan Dorinus, hal tersebut merupakan hak subyektif penyidik.
"Di samping mekanisme perizinan dan lain-lain, itu ada subyektivitas daripada penyidik sendiri, ya kan? Sehingga kita tidak bisa masuk dalam domain itu," ujarnya. []