Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan, meminta pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Menurutnya bocornya data 279 juta penduduk yang tergabung dalam BPJS Kesehatan, seharusnya menjadi momentum untuk mengesahkan RUU PDP.
Dia mengatakan dengan pengesahan aturan hukum itu, maka data penduduk Indonesia diharapkan aman agar tidak bocor dan diperjualbelikan di masa mendatang.
"Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan, data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apapun," kata Farhan dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Mei 2021.
Dalam pandangannya data warga negara apalagi di sektor kesehatan menjadi barang yang sangat strategis, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apapun.
Dia menyarankan terkait hal ini harus ada penelitian dan investigasi lanjutan mengapa peretas menyasar data BPJS Kesehatan. Bukan tidak mungkin, peretasan ini juga berkaitan dengan vaksin dan sindikat obat-obatan.
"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien Covid-19, sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat-obatan," kata Farhan.
Dia juga mengatakan ada kemungkinan keterlibatan orang dalam berkaitan dengan peristiwa ini. Sehingga, dia mengimbau agar kompetensi IT harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.
- Baca Juga: Menkominfo Apresiasi Pandangan DPR soal RUU PDP
- Baca juga: Gegara Denny Siregar, PSI Desak DPR Sahkan RUU PDP
"Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam peretasan," ucapnya. []