Para Wanita dan Lenyapnya Uang Ratusan Juta di Tegal

Para wanita di Tegal, Jawa Tengah, di antaranya Ropiah dan Wasiati, ratusan juta uang mereka lenyap bagai ditelan bumi. Bagaimana duduk perkaranya?
Nasabah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Lestari Muamalat menunjukkan bukti catatan uang tabungan yang tak bisa diambil saat melapor ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal, Senin, 20 April 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Kabupaten Tegal - ‎Ropiah, wanita berusia 60 tahun dengan Rp 315 juta. Wasiati, wanita berusia 49 tahun dengan Rp 155 juta. Uang mereka melayang setelah menabung di Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Lestari Muamalat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 

Tempat menabung yang menyebut diri lembaga keuangan mikro syariah itu berkantor di Jalan Purwa Nomor 5 Suradadi, Kecamatan Suradadi. Lembaga keuangan ini pada awalnya menjanjikan bunga deposito kepada seluruh nasabah sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk deposito sebesar Rp 1 juta. Bunga itu bahkan dinaikkan menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Ropiah dan Wasiati mengadukan nasibnya ke Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal, Senin siang, 20 April 2020. Bukan hanya mereka berdua, masih ada dua wanita lagi yang melaporkan kasus serupa bersama mereka. Ada juga yang tidak datang melapor. Diduga ada puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Mereka merasa tertipu, uang ratusan juta rupiah yang ditabung tidak bisa diambil.

Ropiah, warga Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi. Ia mengatakan dirinya bersama anaknya memiliki tabungan di BMT Lestari Muamalat sebesar Rp 315 juta. Uang itu hasil penjualan panen sawah, ditabung sejak 2018.

"Uangnya mau saya ambil untuk biaya anak kuliah, tidak bisa. Sampai-sampai saya jual tanah lagi untuk biaya anak kuliah. Saya juga bolak-balik sakit, biaya harus utang ke tetangga-tetangga," kata Ropiah.

Ropiah mengatakan tiap kali datang ke kantor BMT, pihak sana hanya memberikan janji dan meminta dirinya bersabar. Janji tidak pernah ditepati. Ia terakhir datang ke kantor itu pada Oktober 2019, kantor sudah tutup, pemiliknya menghilang.

"Sampai sekarang uang saya tidak bisa diambil. Pemiliknya kabur. Gimana saya tidak marah," ucap Ropiah.

‎Ia bercerita, pihak BMT menjanjikan bunga deposito kepada seluruh nasabah sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk deposito sebesar Rp 1 juta. Bunga itu bahkan dinaikkan menjadi Rp 500 ribu per bulan.

"Awal-awal masih lancar, bisa diambil uangnya. Tapi sejak tahun kemarin mulai susah. Ini setahun saya tidak dapat apa-apa. Nasabah lain juga sama. Satu kampung saya banyak yang menabung di situ," ujar dia.

Uangnya mau saya ambil untuk biaya anak kuliah, tidak bisa.

Penipuan BMT TegalNasabah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Lestari Muamalat menunjukkan bukti catatan uang tabungan yang tak bisa diambil saat melapor ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal, Senin, 20 April 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Wasiati, menjadi nasabah BMT sejak 2017. Ia mengatakan uangnya di BMT total mencapai Rp 155 juta. Terdiri dari Rp 150 juta deposito dan Rp 5 juta tabungan berhadiah. Semestinya uang itu diambil Wasiati pada Agustus 2019‎. Namun, bolak-balik ke kantor BMT hingga tutup, uangnya tidak bisa diambil.

"Saya sudah dapat satu tahun, sudah jatuh tempo, mau diambil tapi diundur-undur‎. Dijanjikan Oktober 2019, tapi kantornya malah sudah tutup," ucap Wasiati.

Ia mengatakan banyak orang sekampungnya menjadi nasabah BMT, kalau dikumpulkan uangnya mencapai Rp 4 miliar.

"Nasabahnya se-Kecamatan Suradadi banyak sekali. Uangnya tidak bisa diambil semua," ucapnya.

‎Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal Ajun Komisaris Heru Sanusi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan para nasabah. "‎Kami akan gelar perkara dulu," ujar Heru, Senin, 20 April 2020. []

Baca juga:

Berita terkait
Gugatan Belasan Korban Penipuan BNI Siantar Kandas
Pengadilan Negeri Pematangsiantar menolak gugatan puluhan nasabah korban penipuan berkedok investasi koperasi BNI.
Pengakuan Korban Penipuan Ustaz Yusuf Mansur
Banyak korban investasi ustaz Yusuf Mansur, salah satunya Hilwa, mantan TKI asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Polresta Malang Bongkar Penipuan Perumahan Fiktif
Polresta Malang menangkap Linda Yunus, tersangka penipuan perusahaan fiktif untuk penipuan pemasaran perumahan di Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu