Semarang - Nasib malang menimpa Sumiatun 68 tahun, seorang petani asal Desa Balerejo RT 05/RW 02, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Di usianya yang menginjak kepala tujuh, masih saja ada orang jahat yang tega menipu dirinya. Akibatnya, Sumiatun kehilangan sepetak sawah.
Kejadian itu bermula ketika Sumiatun didatangi orang tak dikenal. Sumiatun bercerita, pelaku memperkenalkan diri dengan nama Mustofa. Pelaku meminta Sumiatun untuk memberi cap jempol pada selembar kerta dengan iming-iming bantuan ternak bebek.
Saat itu Mbah Sumiatun disuruh cap jempol saat kondisi suaminya sedang sakit.
Sumiatun adalah nenek yang tuna aksara. Yang terbesit dalam benaknya hanyalah ada orang baik kiriman Tuhan, yang mau meringankan beban hidupnya. Hanya berbekal kepercayaan, Sumiatun pun menuruti permintaan Mustofa yang disangka tulus membantunya.
"Saat itu Mbah Sumiatun disuruh cap jempol saat kondisi suaminya sedang sakit. Ya, akhirnya percaya saja, karena Mbah Sumiatun buta huruf," jelas kuasa hukum Mbah Sumiatun, Karman Sastro saat dihubungi Tagar, Rabu 12 Februari 2020.
Dengan kejadian tersebut, sebidang sawah seluas 8.250 meter persegi yang dimilikinya diambil alih oleh sang penipu. Padahal, sawah tersebut merupakan warisan satu-satunya dari orang tua yang sehari-hari menjadi tempatnya bergantung untuk mencukupi kebutuhan.
"Itu merupakan penghasilan satu-satunya dimiliki oleh Sumiatun yang merupakan warisan dari orang tuanya," tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan pada pihak kepolisian. Sastro berharap agar polisi segera menemukan Mustofa sehingga bisa diproses secara hukum.
"Saat ini sudah mengajukan surat gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Demak," ucapnya. []