Pansus DPRA Soroti Banyak Masalah di Aceh Tamiang

Posko pemeriksaan dan pencegahan corona atau covid-19 yang berada di perbatasan Aceh Tamiang, Aceh dinilai belum maksimal.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil didampingi Wakil, T Insyafuddin saat menerima kunjungan tim pansus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di ruang kerjanya, Senin, 6 Juli 2020. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai posko pemeriksaan dan pencegahan corona atau covid-19 yang berada di perbatasan Aceh Tamiang, Aceh dinilai belum maksimal selama ini. pasalnya metode pemeriksaannya masih menggunakan thermogun (alat deteksi suhu tubuh).

Anggota tim pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jauhari Amin mengatakan, pemeriksaan menggunakan alat thermogun belum menjamin Aceh aman dari penyebaran Covid-19. 

“Dan dalam paripurna saya tanyakan hal ini, dana belum terpakai katanya. Jadi untuk apa kegiatan ada dipotongi. Kalau cuma alat seperti ini (thermogun), semua lewat,” kata Jauhari saat melakukan pansus di Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 6 Juli 2020.

Jangan sampai dibilang pencitraan. Kami datang saat banjir bukan hanya sekedar untuk menghibur, tapi juga harus hadir membantu dan menyelesaikan masalah.

Anggota DPRA lainnya, Asrizal Asnawi berjanji, pihaknya akan terus membantu dan menjembatani terkait persoalan ini dengan pihak terkait di Banda Aceh, agar pengawasan di perbatasan bisa ditingkatkan nantinya.

Selain Jauhari Amin dan Asrizal Asnawi, ada 5 anggota DPRA lainnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang turut hadir melakukan pansus ialah Nora Idah Nita, Irfansyah, Syamsuri, Muhammad Rizki dan Nova Zahara.

Sorotan lain juga datang dari anggota DPRA lainya, Nora Idah Nita. Ia mempertanyakan kepada Bupati Aceh Tamiang, Mursil, terkait bangunan asrama mahasiswa Aceh Tamiang di Banda Aceh yang tidak kunjung rampung, sehingga bangunan itu hingga kini belum bisa ditempati oleh para mahasiswa di sana.

“Mereka (Mahasiswa) titip pesan, mereka meminta agar ini disampaikan kepada Bupati Aceh Tamiang. Jadi, kalau pemerintah Aceh Tamiang ada kendala dalam hal ini, tolong sampaikan. Kami siap membantu melalui aspirasi Dapil 7 agar bangunan tidak terbengkalai,” kata Nora.

Selanjutnya, Irfansyah dalam pertemuan itu juga mempertanyakan kepada Bupati Aceh Tamiang terkait tindak lanjut pembangunan tanggul sungai di Telukhalban, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh yang sempat dikunjungi oleh Forum koordinasi pimpinan daerah Aceh pada 19 Mei 2020 lalu.

“Jangan sampai dibilang pencitraan. Datang cuma foto-foto. Kami datang saat banjir bukan hanya sekedar untuk menghibur, tapi juga harus hadir membantu dan menyelesaikan masalah tersebut tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Kemudian Ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk melakukan pendataan aliran sungai yang menjadi wewenang provinsi. "Saya meminta agar pemerintah daerah selalu membangun komunikasi dengan provinsi, agar persoalan di daerah bisa menjadi PR bersama," katanya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil saat menanggapi pertanyaan anggota DPRA Jauhari Amin, meminta agar semua pihak memaklumi jika penjagaan di Posko Perbatasan hingga saat ini dinilai belum maksimal. 

“Kami terus mencoba maksimal menjaga perbatasan, karena kami cukup sadar tugas kami bukan hanya menjaga Aceh Tamiang, tapi seluruh wilayah Aceh,” kata Mursil.

Mursil mengungkapkan jika saat ini proses pemeriksaan masih mengandalkan thermogun, yang akan dilanjutkan dengan rapid test bagi pendatang yang bersuhu tubuh di atas 38 derajat celcius. Bahkan Mursil mengaku pihaknya cukup menyadari di tengah ancaman Covid-19 yang terus meningkat, seharusnya pemeriksaan dilakukan lebih ketat dan melibatkan personel yang lebih banyak.

Namun untuk memaksimalkan tugas ini, kami masih terkendala anggaran. Sedangkan bantuan dari provinsi adanya dalam bentuk alat thermogun. "Tapi kalau anggaran, sampai hari ini 5 perak pun belum ada kami terima, termasuk refocussing yang kami lakukan, belum ditransfer,” kata Mursil.

Baca juga: Batas Aceh Tamiang Diperketat, Catat Protokolnya

Untuk itu, Mursil mengungkapkan pihaknya saat ini hanya dapat melakukan pengawasan terhadap orang masuk melalui Aceh Tamiang masih mengandalkan thermogun. Ia pun mengaku pihaknya masih sulit meningkatkan sistem pengawasan karena tidak memiliki anggaran.

Terkait gedung asrama mahasiswa Aceh Tamiang di Banda Aceh yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan, Mursil menjelaskan pembangunan gedung asrama belum bisa dilanjutkan karena belum terdaftar sebagai aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Itu belum terdaftar sebagai aset kami. Selama belum menjadi aset kita, kami tidak bisa membangun,” kata Musril menjawab pertanyaan anggota DPRA, Nora Idah Nita. []

Berita terkait
ISSI Aceh: Hormati Syariat Islam Saat Bersepeda
Ketua ISSI Aceh, Darwati A Gani menyesalkan penampilan para perempuan saat berolahraga sepeda tidak menghargai pemberlakuan Syariat Islam di Aceh.
220 CPNS Kemenag Aceh Dilantik Secara Virtual
220 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dilantik dan diambil sumpah.
Polisi Syariat Amankan Pesepeda Seksi di Banda Aceh
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menangkap sekelompok perempuan bersepeda yang menggunakan pakaian seksi di Banda Aceh.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).