Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rencana untuk menyederhakan birokrasi. Ia ingin jabatan eselon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula ada empat dipangkas menjadi dua eselon saja.
"Tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV, eselon yang akan kita potong adalah yang 3 dan 4," ujar Jokowi saat dalam Kompas100 CEO Forum tahun 2019 di Jakarta, Kamis, 28 November 2019 seperti dilansir dari Antara.
Bukan hanya dipangkas, pekerjaan dua eselon tersebut kata Jokowi akan digantikan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya AI dapat membantuk mengurangi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu masuknya investasi.
"Saya sudah perintahkan juga ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar birokrasi diganti dengan artificial intelligence, kalau diganti artificial intelligence birokrasi kita lebih cepat saya yakin itu," ujarnya.
Namun, rencana pemangkasan eselon dan mengganti dengan AI itu masih belum pasti. "Akan tergantung omnibus law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata dia.
Jokowi tengah membentuk omnibus law yakni undang-undang yang memungkinkan untuk revisi beberapa undang-undang. Nantinya, omnibus law akan digunakan untuk merevisi 74 undang-undang untuk mempermudah gerak pemerintah.
Ominibus law terdiri dari dua undang-undang besar, yaitu Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Kita harapkan dengan UU baru kecepatan tindakan-tindakan kita di lapangan akan kelihatan cepat tapi tentu masih tergantung kepada persetujuan DPR, kalau disetujui saya yakin akan ada perubahan yang besar dari regulasi-regulasi yang kita miliki," tuturnya. []