Sri Mulyani: Omnibus Law Akan Mengatur Pajak Daerah

Menkeu Sri Mulyani mengatakan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan dalam skema omnibus law perpajakan mengatur rasionalisasi pajak daerah.
Menteri Kabinet Kerja 2014-2019 Sri Mulyani menyapa wartawan saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dalam skema omnibus law perpajakan akan mengatur mengenai rasionalisasi pajak daerah.

"Tujuannya adalah untuk mengatur kembali yang selama ini kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan tarif pajak daerah secara nasional, maka akan ditegaskan di dalam RUU ini dan ditegaskan bahwa pengaturannya melalui Peraturan Presiden," ucap Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 23 November 2019 seperti dilansir dari Antara.

Rasionalisasi pajak daerah ditujukan untuk menciptakan lingkungan usaha dan penciptaan kesempatan kerja dan investasi yang lebih baik. Pemerintah pun akan memformulasikan upaya agar pemerintah daerah dapat memperbaiki peraturan daerah secara lebih cepat melalui peraturan kepala daerah.

Pengurangan dan pembebasan pajak daerah hingga pengaturan PPh untuk surat berharga nasional yang diedarkan di pasar internasional akan diatur di kelompok di RUU itu. Dalam RUU itu juga diatur mengenai tarif Pajak Penghasilan Badan, hingga insentif bagi pengusaha.

"Di dalam RUU ini juga mengumpulkan seluruh fasilitas perpajakan di dalam satu bagian termasuk pengurangan dan pembebasan pajak seperti pajak PPh, tax holiday, super deduction untuk vokasi dan Research and Development dan juga untuk perusahaan yang menanamkan modal untuk kegiatan padat karya," tuturnya.

Pemerintah akan merumuskan draf final omnibus law perpajakan serta melakukan harmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Menkeu berharap RUU tersebut bisa disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Desember 2019. []

Berita terkait
Kemenkeu Akan Mempermudah Laporan Dana Desa
Kementerian Keuangan berencana mempermudah pembuatan laporan keuangan penggunaan dana desa. Karena selama ini aparatur pemerintahan desa kesulitan.
Rekrutmen CPNS 2019, Kemenkeu Resmi Buka 202 Formasi
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Proses dimulai 15-29 November 2019.
Prioritas Jokowi Setelah Sri Mulyani Ditunjuk Menkeu
Sri dipercaya mengemban kembali tugas menjadi menteri keuangan (menkeu) 2019-2024. Dia mengungkapkan prioritas Jokowi.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.