PAN Laporkan Muannas Alaidid ke Polisi karena Pencemaran Nama Baik

Laporan Eddy telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2022.
Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Eddy Soeparno. (Foto: Tagar/Dok. DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Eddy Soeparno resmi melaporkan advokat Muannas Alaidid ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan," kata Eddy di Polda Metro Jaya usai melapor, Senin, 25 April 2022.

Aspirasi konstituen yang disampai Edi adalah masalah penegakan hukum yang berkeadilan. 

"Yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan, baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kita buat laporan," kata Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur tersebut.

Eddy juga menenegaskan, media sosial adalah tempat untuk menyampaikan perbedaan pendapat maupun pandangan dan harus ditanggapi secara bijak.

"Media sosial untuk tempat kita menyampaikan pandangan maupun berbeda pendapat. Tentu hal ini harus disikapi arif, disikapi secara dewasa, jangan justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu membuat lebih dalam lagi perpecahan di antara kita," ujarnya.

Namun, Eddy tidak menjelaskan lebih lanjut soal cuitan yang membuatnya melaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya.

Laporan Eddy telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 315 serta pasal pencemaran nama baik serta 263 KUHP keterangan palsu. []



Baca Juga




Berita terkait
Arahan DPP untuk PAN DIY Dekati Muhammadiyah dan Keraton
DPP PAN memberi arahan kepada PAN Yogyakarta untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, termasuk Muhammadiyah, Keraton, Pakualaman dan lainnya.
Respons DPP PAN soal Pengunduran Diri Hanafi Rais
DPP PAN belum mengambil sikap soal pengunduran diri Hanafi Rais.
Hanafi Rais: Kritikan Amien Rais Bukan Sikap Resmi DPP PAN
Hanafi Rais: kritikan Amien Rais bukan sikap resmi DPP PAN. Kritikannya juga bukan karena ketidaksukaannya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara