Donald Trump Diperintahkan Bayar 83,3 Juta Dolar AS dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pelecehan Seksual

Carroll menggugat Trump pada 2019 karena meremehkan klaimnya bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya
E. Jean Carroll (tengah) meninggalkan pengadilan federal di New York (26/1). Juri berikan kompensasi 83,3 juta dolar AS bagi Carroll, yang mengatakan mantan Presiden AS Donald Trump merusak reputasinya dengan menyebutnya "pembohong", setelah ia menuduh Trump lakukan penyerangan seksual. (Foto: voaindonesia.com/AP)

TAGAR.id, New York, AS – Juri telah memerintahkan mantan presiden AS Donald Trump untuk membayar ganti rugi sebesar 83,3 juta dolar AS (setara dengan Rp 1.314.078.325.000) kepada penulis E. Jean Carroll atas komentar-komentar yang memfitnah penulis tersebut ketika ia menjadi presiden.

Carroll menggugat Trump pada 2019 karena meremehkan klaimnya bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya di ruang ganti toserba pada tahun 1990-an. Dia telah meminta setidaknya 10 juta dolar AS (setara dengan Rp 157.752.500.000) dari Trump , dengan alasan bahwa Trump telah merusak reputasinya sebagai jurnalis.

Putusan tersebut disampaikan pada Jumat oleh sembilan orang juri di New York City, yang terdiri dari tujuh pria dan dua wanita. Juri membutuhkan waktu sekitar 3 1/2 jam untuk mengambil keputusan.

Trump menjadi saksi pada Kamis (26/1/2024) untuk membela diri terhadap tuduhan tersebut. Dia bersaksi bahwa dia mempertahankan komentarnya pada tahun 2019 bahwa dia menganggap tuduhan Carroll tersebut tidak benar.

Trump, yang kemungkinan besar akan menjadi calon presiden dari Partai Republik pada 2024 untuk melawan Presiden yang diusung Partai Demokrat, Joe Biden, dalam pemilihan presiden November, telah membantah bahwa ia mengenal Carroll, yang kini berusia 80 tahun.

Setelah putusan diumumkan pada Jumat, Trump menulis di platform media sosialnya, Truth Social, bahwa dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dia menyebut kasus ini sebagai "Perburuan Penyihir yang Disutradarai oleh Biden".

Selama persidangan, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan memutuskan bahwa Trump tidak akan diizinkan untuk bersaksi bahwa dia tidak menyerang Carroll, yang pernah menjadi kolumnis nasihat untuk majalah Elle, atau bahwa dia berbohong tentang tuduhan penyerangan tersebut – karena pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak diajukan ke pengadilan.

trump tinggalkan apartemenMantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan gedung apartemennya di New York, 26 Januari 2024. (Foto: voaindonesia.com/AP)

Ini adalah kedua kalinya dalam waktu kurang dari setahun juri menanggapi klaim Carroll bahwa Trump telah mencemarkan nama baik dirinya dengan menyangkal bahwa ia menyerangnya. Pada Mei, juri lain memutuskan Trump melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll pada tahun 1990an.

Juri tersebut memerintahkan Trump untuk membayar Carroll $5 juta atas komentar yang dia buat pada tahun 2022. Trump juga mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kasus saat ini berpusat pada komentar Trump yang dibuat tiga tahun sebelumnya, pada tahun 2019, ketika dia masih menjadi presiden.

Trump berulang kali membantah mengenal Carroll dan mengatakan dia bukan "tipe saya".

Carroll bersaksi minggu lalu, "Itu berarti saya terlalu jelek untuk diserang."

Trump, 77 tahun, telah menghadiri sebagian besar persidangan, meskipun ia tidak diharuskan hadir di ruang sidang. Dia memperlakukan kasus ini seperti penghentian kampanye, mengadakan konferensi pers di penghujung hari untuk menyerang klaim Carroll dan Kaplan karena dianggap bias terhadapnya.

“Mereka mempersenjatai penegakan hukum pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Trump pada Minggu malam di rapat umum di New Hampshire menjelang pemilihan pendahuluan Partai Republik yang ia menangkan di negara bagian timur laut tersebut pada Selasa.

Trump mengatakan bahwa dia bermaksud berada di ruang sidang untuk menyelesaikan kasus ini.

“Anda tahu di mana saya akan berada,” katanya kepada para pendukungnya di rapat umum tersebut. "Saya tidak harus berada di sana, tapi saya ingin berada di sana karena jika tidak, saya tidak akan mendapatkan keadilan. Saya akan hadir di pengadilan."

skestsa sidang trumpDalam sketsa gambar di ruang sidang ini, Donald Trump, kiri, diikuti oleh penasihat hukumnya Boris Epshteyn saat berjalan keluar dari ruang sidang federal di New York, 26 Januari 2024. (Foto: voaindonesia.com/AP)

Mantan presiden itu berada di ruang sidang pada hari Jumat tetapi meninggalkan sidang saat argumen penutup disampaikan oleh pengacara Carroll. Dia kembali untuk mendengarkan argumen penutup dari pengacaranya sendiri. Trump juga tidak berada di pengadilan saat putusan juri dibacakan.

Klaim pencemaran nama baik Carroll berada dalam kasus perdata, dan Trump tidak menghadapi ancaman hukuman penjara. Namun dia menghadapi 91 dakwaan pidana yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam empat dakwaan dalam kasus-kasus yang bisa diadili tahun ini. (pp/ft)/voaindonesia.com/VOA. []

Berita terkait
Donald Trump Bantah Memaksakan Diri untuk Perankan Dirinya Dendiri di Sekuel Home Alone
Mantan Presiden Amerika Serikat itu menjelaskan bagaimana dia mendapatkan peran di film Home Alone tersebut