Pak Jokowi, Perlu Aturan Tegas Biar Orang Tak Mudik

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan hendaknya masyarakat menahan diri untuk tidak mudik.
Penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu, 29 Maret 2020. Kementerian Perhubungan mengimbau agar warga membatalkan niatnya pulang kampung, untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan hendaknya masyarakat menahan diri untuk tidak mudik pada Lebaran 2020, seperti yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ratas terbatas di Istana Merdeka, Bogor, Jakarta, Selasa, 21 April 2020. 

“Menunda mudik bukan berarti tidak mudik. Hanya saja waktunya tidak sekarang, masih bisa diganti di lain hari,” ujarnya kepada Tagar di Jakarta, Senin 20 April 2020.

Untuk itu, dirinya menginginkan ada aturan tegas yang bersifat mengikat guna mereduksi gelombang pemudik skala besar sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 21 April 2020 kemarin.

“Kami berharap ketegasan pemerintah untuk meniadakan mudik lebaran periode 2020 ini,” kata dia.

Baca juga:  Jokowi Larang Mudik, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Mengutip data Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Kementerian Perhubungan diketahui sebanyak 3.002 orang telah mudik tahun ini. Besaran tersebut didapat setelah Kementerian Perhubungan melakukan survei secara daring dengan menjangkau 42.890 sampling responden. Dalam pemaparannya, diketahui tujuh persen responden ternyata telah berada di kampung halaman.

Sementera itu, 37 persen responden atau 1.869 orang diketahui masih berada di daerah perantauan. Meskipun demikian, lebih dari separuh atau 56 persen diantaranya telah memutuskan untuk tidak mudik.

Besarnya persentase masyarakat yang memutuskan tetap diwilayahnya tersebut ditengarai berkat kesadaran atas pemutusan rantai penyebaran pandemi Covid-19 sesuai dengan himbauan pemerintah.

Adapun, untuk daerah tujuan mudik terbanyak diketahui bertujuan Jawa Tengah sebesar 24,2 persen, Jawa Timur 23,8 persen, Jawa Barat 12,7 persen, Jabodetabek 6,3 persen, dan sisanya 33 persen ke daerah lain di Indonesia.

Lebih rinci lagi, moda yang digunakan terbanyak mobil pribadi 23,9 persen, sepeda motor 22,6 persen, pesawat terbang 17,7 persen, kereta 14,6 persen, bus 10,1 persen dan kapal laut 1,1 persen. []

Berita terkait
19 Pos Polisi Membendung Warga Jakarta Mudik
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya meyiapkan 19 pos pengamanan terpadu untuk membendung warga Jakarta mudik.
Kerinduan Perantau saat Dilarang Mudik Lebaran
Tinggal beli sabun, kata perantau Kalimantan Tengah asal Magelang saat tahu keputusan larangan mudik Lebaran tahun ini.
3 Pos di Jalan Tol Halau Warga Mudik ke Luar Jakarta
Polisi sudah mempersiapkan 3 pos di jalan tol untuk menghalau pemudik keluar dari Jakarta. Langkah ini ditempuh guna memutus rantai virus corona.