3 Pos di Jalan Tol Halau Warga Mudik ke Luar Jakarta

Polisi sudah mempersiapkan 3 pos di jalan tol untuk menghalau pemudik keluar dari Jakarta. Langkah ini ditempuh guna memutus rantai virus corona.
Ilustrasi - Sejumlah kendaraan memasuki gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020. Pemerintah akan menerapkan larangan mudik pada 24 April 2020. (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha).

Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya merilis skema penyekatan kendaraan yang hendak keluar dari wilayah Ibu kota, menyusul kebijakan pelarangan mudik pemerintah di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

"Dengan keputusan tersebut, kemudian aplikasi yang dilakukan Polda Metro Jaya kita akan membuat beberapa pos pengamanan terpadu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus melalui konferensi pers daring, Rabu, 22 April 2020.

Pertama ada di jalan tol yang mengarah ke Jawa Barat, di pintu tol Cikarang Barat.

Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya akan membuat pos pengamanan terpadu yang berisikan pihak kepolisian seperti Lalu Lintas (Lantas), Samaptha Bhayangkara (Shabara), Kriminal dan Umum (Krimum) serta dari Profesi dan Keamanan (Propam).

Baca juga: Luhut Bahas Larangan Mudik dan Sanksi Bagi Pelanggar

Selain itu, Yusri menyebut pos pengamanan terpadu tersebut turut juga akan diisi dari berbagai instansi lainnya. "Bersama-sama dengan rekan-rekan dari TNI dan Dishub (Dinas Perhubungan). Kemudian ada beberapa instansi terkait," ucap Yusri.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan 19 pos pengamanan terpadu. Dari 19 pos tersebut, terdapat 3 pos yang menjadi titik besar.

"Pertama ada di jalan tol yang mengarah ke Jawa Barat, di pintu tol Cikarang Barat. (Kedua) yang mengarah ke daerah Bogor, itu ada di pintu tol Cimanggis. Ketiga itu di pintu tol Bitung yang mengarah ke Merak," katanya.

Baca juga: Jokowi Larang Mudik, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Yusri menyebut, di 3 titik pos pengamanan terpadu tersebut kemungkinan akan diperketat. Menurut dia, akan ada pemeriksaan atau tes urine dan kegiatan yang masif di sana.

"Untuk 16 pos pengamanan lagi itu ada di masing-masing wilayah Polres, khususnya jalan-jalan arteri, daerah-daerah pembatasan," tuturnya. []

Berita terkait
Cegah Corona, Warga Sulawesi Selatan Dilarang Mudik
Gubernur Sulawesi Selatan melarang warganya untuk mudik tahun ini, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ketua MUI Medan Tak Mudik, Silaturahmi Pakai Medsos
Ketua MUI Medan mengaku tidak akan mudik jika pandemi Covid-19 masih dalam fase mengkhawatirkan.
Nekat Mudik ke Banyuwangi, Siap-siap di Karantina
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengingatkan kepada warganya merantau ke daerah lain untuk tidak mudik guna memutus rantai pandemi Covid-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.