Jakarta - Menteri Koordinator, Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD diminta memberikan teguran kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis atas kasus buron hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Direktur Eksekutif Jokowi Watch (JW) Tigor Doris Sitorus mengusulkan teguran itu karena adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam mengeluarkan surat jalan bagi terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra.
Jadi menurut saya, yang paling bertanggungjawab adalah Idham Azis. Jadi Menkopolhukam harus menegur dia
"Jadi menurut saya, yang paling bertanggungjawab adalah Idham Azis. Jadi Menkopolhukam harus menegur dia. Dia (Kapolri) harus menjelaskan ke masyarakat secara utuh tentang persoalan ini. Jangan setengah-setengah," katanya dihubungi Tagar, Sabtu, 19 Juli 2020.
Pencopotan terhadap Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Jenderal Idham Azis, dinilai tidak cukup.
"Ya Kapolri saja sendiri yang minta maaf. Kami minta maaf atas kejadian ini, jangan pecat sana, pecat sini. Harus dia sendiri yang mempertanggungjawabkan karena mereka kecolongan. Polisi sudah kecolongan," ujarnya.
Tigor menegaskan, Mahfud MD harus meminta keterangan dari kepolisian tentang perjalanan yang dilakukan Djoko Tjandra, hingga bagaimana caranya bertemu dengan Prasetijo Utomo.
"Pada saat memberikan surat itu, kok bisa dia ke Trunojoyo (Mabes Polri). Apakah dia datang ke Trunojoyo? Atau mereka ketemu dimana? Kok bisa dia ketemu seorang Brigadir Jenderal. Jadi untuk Djoko Tjandra ini, harus dibikin jejaknya mengenai bagaimana cara dia masuk ke Indonesia. Yang tahu itukan polisi," ucapnya.
"Jadi wilayah hukum dia dimana. Dari wilayah hukum mana dia pertama kali masuk. Dari Papua Nugini terus kemana lagi. Itu dulu dimintai keterangan. Jangan-jangan (Polri) ini tahu semua kan?" tambahnya.
Dia berpandangan, jika beberapa anggota kepolisian terlibat dalam memuluskan langkah Djoko Tjandra untuk berkeliaran, sudah sepatutnya Idham Azis memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia.
- Baca juga: Bursa Kapolri, JW: Jangan Seperti Agus Andrianto
- Baca juga: Soal Kasus Djoktjan, Kapolri Mundur atau Minta Maaf
"Jadi kalau ini terlibat, ini terlibat jadi cara pintasnya adalah Kapolri yang bertanggungjawab. Atau dia harus menjelaskan secara utuh ke masyarakat bagaimana perjalanan Djoko Tjandra dan dimana dia sekarang. Kata Jaksa Agung kan sudah tiga bulan yang lalu. Selama tiga bulan ini kasih tahu dong jejaknya. Dimana dia selama tiga bulan itu," kata Tigor Doris Sitorus. []