OTT KPK Wali Kota Dzulmi Eldin Perburuk Citra Medan

Sebelumnya, kasus korupsi sudah menyeret Wali Kota Medan terdahulu, mulai dari Abdillah dan Rahudman Harahap.
Ruangan Kasubbag Protokoler Pemko Medan yang disegel KPK, Rabu, 16 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan - OTT KPK Wali Kota Dzulmi Eldin menambah daftar Wali Kota Medan yang terseret ke pusaran kasus korupsi. Sebelumnya, kasus korupsi sudah menyeret Wali Kota Medan terdahulu, mulai dari Abdillah dan Rahudman Harahap.

Saat ini Dzulmi Eldin tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Ia tak sendiri, tapi juga ajudan, Kepala Dinas PU, termasuk pengusaha. Ada enam orang yang ikut diperiksa, meskipun Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, belum mengetahui pasti siapa dan terkait kasus apa pemeriksaan wali kota bersama enam orang lainnya.

"Mengenai apa dan siapa kita belum dapat konfirmasi dari KPK, kita cuma dapat informasi dari media," kata Akhyar didampingi Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman di teras pintu masuk kantor Wali Kota Medan, Rabu 16 Oktober 2019.

Apabila pengembangan OTT KPK terhadap Eldin nantinya menjadikannya sebagai tersangka, maka berturut-turut Wali Kota Medan selama tiga kali terseret kasus korupsi.

Dalam catatan kasus korupsi orang nomor satu di Pemko Medan, Wali Kota Abdillah pada masa kepemimpinannya periode 2000-2008 terseret kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) tahun 2005.

Abdillah bersama wakilnya Ramli, melakukan pengadaan damkar tanpa melalui lelang resmi sesuai prosedur. Keduanya menyetujui penunjukan perusahaan untuk pengadaan itu.

Ini bukti bahwa tidak adanya integritas dari dampak adanya kontrak politik pada masa kampanye dulu

Pada kasus lainnya, Abdillah juga menjadi tersangka penggelapan dana daerah hingga Rp 50,58 miliar pada periode 2002-2006, yang digunakan untuk keperluan pribadi. Modusnya ialah membuat proposal fiktif.

Di Pengadilan Negeri Medan, 22 Oktober 2008, Abdillah divonis 5 tahun penjara, dan ia mengajukan banding. Sampai di Mahkamah Agung, 14 Juli 2009 hukuman dikurangi menjadi 4 tahun penjara.

Kasus korupsi juga menyeret Wali Kota Medan periode 2009-2014 Rahudman Harahap, yang divonis 5 tahun penjara setelah terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 sebesar Rp 1,5 miliar, saat ia menjabat Pj Sekda Tapsel.

Sempat kasasi oleh JPU setelah divonis tak bersalah pada Pengadilan Tipikor di PN Medan pada 15 Agustus 2013. Tujuh bulan setelah itu akhirnya mengabulkan permohonan JPU.

Dzulmi Eldin adalah wakilnya Rahudman saat itu. Pasca penahanan Rahudman, Eldin pun diangkat jadi Plt Wali Kota Medan periode 2013-2014. Ia lanjut menjadi Wali Kota bersama Akhyar sebagai wakilnya pada masa jabatan periode 2014-2019.

Direktur Eksekutif Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum, menanggapi OTT KPK Eldin sebagai bukti tidak adanya integritas kepemimpinan di Medan.

Hal ini semakin memperburuk citra Kota Medan sebagai salah satu kota terkorup di Indonesia.

"Ini bukti bahwa tidak adanya integritas dari dampak adanya kontrak politik pada masa kampanye dulu. Sehingga, ketika sudah menjabat, ia harus membayarnya. Ini membuktikan tidak adanya integritas," katanya saat dihubungi Tagar, Rabu 16 Oktober 2019 siang. []

Berita terkait
Tertangkap OTT KPK, Mendagri Ganti Wali Kota Medan
Mendagri Tjahjo Kumolo akan mengganti Kepala Daerah yang terkena OTT KPK. Termasuk Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Satu Orang Larikan Diri Saat OTT Wali Kota Medan
Salah seorang staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK di Kota Medan
Diperiksa Tiga Jam, Ajudan Wali Kota Medan Dibawa KPK
KPK melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Wali Kota Medan, berinisial HA, terkait OTT Wali Kota Dzulmi Eldin.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.