Medan - KPK melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Wali Kota Medan, berinisial HA, terkait OTT Wali Kota Dzulmi Eldin, Rabu 16 Oktober 2019.
Dia turut diamankan KPK bersamaan dengan Dzulmi Eldin beserta uang tunai ratusan juta rupiah.
HA yang selalu mendampingi Dzulmi Eldin diperiksa penyidik KPK di ruangan Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur.
Diperiksa lebih dari tiga jam, HA terlihat ke luar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Dia didampingi sejumlah penyidik KPK.
Memakai seragam dinas berwarna putih, HA yang informasinya akan dibawa KPK ke Jakarta terlihat lebih banyak menunduk dan wajahnya ditutup dengan masker berwarna hijau. Ketika diwawancarai awak media, HA memilih berdiam diri.
Enam orang penyidik KPK ke luar dari ruangan Satuan Reskrim Polrestabes Medan secara bersamaan dengan HA, sambil membawa sejumlah dokumen. Dokumen diperoleh dari hasil penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum, di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal.
Penyidik KPK tampak memasukkan dokumen tersebut ke dalam tiga unit mobil, di antaranya Avanza berwarna hitam BK 1346 FZ, kemudian Avanza berwarna silver BK 1024 FZ dan satu unit mobil khusus membawa ajudan Wali Kota Medan.
Sebagaimana diketahui, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan diamankan oleh KPK, bersamaan dengan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Mereka di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Isa Ansari, Kabag Umum Keprotokolan, dua orang ajudan wali kota dan sejumlah rekanan yang diduga melakukan suap.
Selain itu, uang ratusan juta rupiah turut diamankan KPK dari rumah dinas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal sudah disegel.
Mereka yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanti dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto sejauh ini belum berhasil dihubungi terkait pemeriksaan sejumlah pejabat di Polrestabes Medan.[]