Otak Penyelundup 60 Kilogram Sabu Ditembak Mati di Aceh

Polisi menembak mati SS yang diduga sebagai otak pengatur upaya penyelundupan sabu 60 kilogram di Aceh.
Pelaku serta barang bukti narkotika jenis sabu dihadirkan dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu, 7 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh – Selain menangkap 3 pelaku penyelundup narkotika jenis sabu 60 kilogram, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Aceh juga menembak mati seorang pelaku berinisial SS, 27 tahun.

SS diduga sebagai otak pengatur upaya penyelundupan sabu 60 kilogram tersebut ke Aceh. Selain itu, sebelumnya ia juga dinyatakan sudah pernah menyelundup barang haram tersebut seberat 45 kilogram di Tanah Rencong.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Widada menyebutkan, SS ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan pada Sabtu, 3 Oktober 2020 dini hari di Kabupaten Aceh Timur.

Sabu 60 kilogram ini dapat merusak masyarakat Aceh sebanyak 240 ribu jiwa.

“Saat tim melakukan pengembangan ke DPO berinisial MA, 48 tahun, tersangka SS melawan tim dan tim melakukan tindakan tegas, lalu tersangka dibawa ke RS Cut Mutia Lhokseumawe, pihak rumah sakit nyatakan meninggal dunia,” ujar Wahyu di Banda Aceh, Rabu, 7 Oktober 2020.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan sabu 60 kilogram tersebut, termasuk mengejar DPO berinisial LB, 40 tahun yang kabur saat disergap di Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu, 3 Oktober 2020 dini hari.

“Kita tidak berhenti di sini, kami akan terus mengejar, perlu diketahui bahwa sabu 60 kilogram ini dapat merusak masyarakat Aceh sebanyak 240 ribu jiwa,” tutur Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai bersama kepolisian setempat menangkap 3 pria yang merupakan penyelundup narkotika jenis sabu. Barang haram ini diselundup melalui jalur laut Selat Malaka.

Baca juga:

Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi dan waktu berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku MM di Desa Blang Awe, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara pada Rabu, 30 September 2020 malam.

Sementara penangkapan kedua dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Sabtu, 3 Oktober 2020 dini hari terhadap 2 tersangka yakni, SM dan JU serta SS yang ditembak mati. []

Berita terkait
Baru Bebas Penjara, Pria Aceh Terciduk Polisi Jual Sabu Lagi
Belum lama bebas, BA, seorang warga Aceh kembali kedapatan menjual sabu. BA ditangkap di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.
Kronologi Polisi Gagalkan 38 Kg Sabu di Aceh Tamiang
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 38 kilogram sabu dan ratusan pil ektasi di Aceh Tamiang.
Diupah 40 Juta, 2 Mahasiswi Aceh Selundupkan Sabu
polisi menangkap dua mahasiswa di Aceh di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.