Oleh : Timothy Ivan Triyono*
Perombakan kabinet (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju akhirnya terjadi juga hari ini, Rabu, 15 Juni 2022. Pada dasarnya penentuan anggota kabinet merupakan hak prerogatif Presiden RI dan bentuknya bisa berbagai macam.
Bisa hanya rotasi/pergeseran, bisa juga perombakan kabinet, tetapi juga bisa menjadi sarana akomodasi politik. Masuknya Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN) sebagai Menteri Perdagangan merupakan salah satu bentuk akomodasi politik yang dilakukan Presiden Jokowi.
Bisa saja konsolidasi politik yang dilakukan Presiden Jokowi hari ini untuk memastikan kesolidan dukungan koalisi pendukung pemerintah menuju Amandemen ke-5 UUD RI 1945.
Akomodasi politik yang sedang dilakukan Presiden Jokowi ini nampaknya mengisyaratkan bahwa Presiden ingin mengkonsolidasikan koalisi atau parpol pendukung pemerintah.
Di tengah adanya isu keretakan koalisi, ada koalisi di dalam koalisi, retaknya hubungan Pak Jokowi dan Bu Mega, retaknya hubungan Bu Mega dan Pak Surya Paloh, reshuffle kabinet hari ini justru ingin menunjukkan bahwa kondisi koalisi sedang baik-baik saja.
Mengapa Presiden melakukan konsolidasi politik jika masa jabatannya akan berakhir 2 tahun lagi?
Saya juga bertanya-tanya untuk apa Presiden melakukan konsolidasi jika memang akan berakhir di tahun 2024.
Peristiwa politik hari ini justru menyegarkan alam pikiran saya bahwa biasanya konsolidasi politik dilakukan untuk menyolidkan dukungan guna menang dalam sebuah kontestasi, itu biasanya.
Bisa saja Presiden Jokowi sedang menatap 2024, khususnya potensi beliau maju sebagai Capres di 2024. Bisa saja konsolidasi politik yang dilakukan Presiden Jokowi hari ini untuk memastikan kesolidan dukungan koalisi pendukung pemerintah menuju Amandemen ke-5 UUD RI 1945, terlebih menjelang reshuffle, ada agenda makan siang antara Presiden Jokowi dengan 7 Ketua Umum parpol pendukung pemerintah.
Dalam politik, semuanya serba mungkin, termasuk kemungkinan Presiden Jokowi 3 periode dengan dukungan 80 % lebih kursi di parlemen.
*Sekretaris Jenderal Jokpro 2024
BACA JUGA
Opini: Menaruh Harapan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
Pos Baru Luhut Pandjaitan di Kabinet Jokowi Jilid 2
Nasib Wiranto di Kabinet Baru Jokowi
Empat Kriteria Jaksa Agung di Kabinet Jokowi Jilid Dua