Nasib Wiranto di Kabinet Baru Jokowi

Posisi Menko Polhukam yang dipercayakan Jokowi pada Wiranto, bisa digeser kader partai lain. Hanura gagal di perolehan suara.
Menko Polhukam, Wiranto. (Foto: Antara/Syaiful Hakim)

Jakarta - Posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang dijabat oleh Wiranto dapat digeser oleh kader partai lain. Sebab, kendaraan politiknya, Partai Hanura, gagal melampaui presidential threshold dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.     

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai seiring dengan pergeseran peta politik, kini Wiranto tidak memiliki peluang besar untuk mempertahankan kursi menteri dalam Kabinet Indonesia Kerja (KIK) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin karena ia tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Hanura.

“Dulu Wiranto Ketum Hanura kemudian mendapatkan Menko Polhukam, sementara hari ini digantikan oleh Oesman Sapta Odang (OSO) lalu partai tersebut tidak lolos presidential threshold. Artinya, bargaining Wiranto terhadap Jokowi itu sangat rendah, sangat lemah,” ujar Ujang saat dikonfirmasi Tagar, Kamis, 18 Juli 2019.

Oleh karena itu, lanjut dia, posisi Wiranto kian sulit dipertahankan karena banyak partai yang perolehan suaranya jauh lebih besar yang membidik kursi Menko Polhukam karena posisi itu sangat strategis di pemerintahan. Partai-partai itu sudah siap menyodorkan kader-kader terbaiknya untuk menggeser kedudukan Purnawirawan Jenderal TNI itu dari kursi Menko Polhukam.

Mungkin Jokowi sudah ada win win solution dengan Wiranto. Kalau dia tidak jadi menteri, maka bisa saja ditugaskan menjadi duta besar. Tergantung kesepakatan.

“Kalau kita melihat dinamika dan konstruksi politik sekarang, walaupun sistem kita presidensial di mana kewenangan kabinet ditentukan hak prerogatif presiden, tetapi penjatahan partai, ada,” kata Ujang.

Kendati demikian, Ujang berpandangan bahwa Presiden terpilih Jokowi tidak akan semena-mena mendepak Wiranto. Keduanya sudah membicarakan kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi ke depan. Pria berusia 72 tahun itu diprediksi tidak akan menerima pil pahit seperti yang dialami oleh Said Didu dan Sudirman Said.

“Mungkin Jokowi sudah ada win win solution dengan Wiranto. Kalau dia tidak jadi menteri, maka bisa saja ditugaskan menjadi duta besar. Tergantung kesepakatan,” ujarnya.

Bagaimanapun juga, lanjutnya, di periode kedua pemerintahan ini Jokowi sedang membangun kekuatan. “Tidak boleh menambah musuh,” tutur Ujang.

Pembubaran HTI

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini berpendapat, pada periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Wiranto dikenal sebagai figur loyalis yang telah menjalankan tugas negara sesuai dengan instruksi presiden. 

Ujang menyontohkan, peran Wiranto dalam pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kemudian, ketegasan Wiranto saat membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan dan tindakan para elite politik nasional terkait masalah hukum. 

Meskipun kebijakan tersebut kerap menuai kritik dari masyarakat, sejatinya Wiranto tetap dapat melakoni perintah presiden dengan baik. “Anggapan masyarakat tentang kebebasan berpendapat dinilai bisa dibendung,” kata Ujang.

Lalu, masyarakat juga menyoroti hukum yang dirasa timpang sebelah. Mereka beranggapan, Menko Polhukam akan menyeriusi segala laporan yang merugikan kubu 01 (Jokowi). Namun, jika menyasar lawan politik (kubu Prabowo), banyak kasus justru tidak diproses. 

“Hal ini yang menjadi persoalan. Sedangkan kubu 01 tidak ada yang diproses. Ini yang menjadi catatan masyarakat,” tutur dia. 

“Dalam benak masyarakat dianggap tidak adil, masyarakat banyak yang terluka. Loyal boleh, tetapi harus adil dalam konteks penegakan hukum, karena hukum bukan hanya milik presiden, bukan milik Menko Polhukam, bukan milik menteri dan pejabat, tetapi milik negara untuk keadilan masyarakat,” kata Ujang. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.