Operasi Yustisi DKI, Polisi Segel 48 Kantor dan 431 Restoran

Operasi Yustisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menjelaskan pihaknya menyegel 48 perkantoran dan 431 restoran.
Operasi Yustisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menjelaskan pihaknya menyegel 48 perkantoran dan 431 restoran. (Foto: Antara/Fianda Rassat)

Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menjelaskan, petugas gabungan telah memberikan sanksi kepada 114.133 orang dalam Operasi Yustisi penertiban dan pendisiplinan masyarakat saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. 

Kata Yusri, operasi ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta

Ada beberapa perkantoran yang memperbolehkan karyawan kerja di luar batas yang ditentukan.

"Total sanksi ada 114.133 orang yang ditindak petugas," kata Kombes (Pol) Yusri Yunus di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2020. 

Baca juga:  Gowa Gencarkan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

Yusri juga menerangkan, dalam kurun waktu 14 September-2 Oktober, jumlah penindakan terdiri atas sanksi tertulis ada 56.659 kasus, lisan terdiri dari 22.403 kasus, dan terdapat sanksi sosial sebanyak 33.485 kasus.

Menurutnya, petugas gabungan dari Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, serta Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menggelar Operasi Yustisi untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut kata dia, sanksi yang diterima para pelanggar protokol kesehatan mulai dari teguran, membersihkan jalan, hingga dikenakan pembayaran denda. 

Baca juga: 18 Hari Operasi Yustisi Denda Capai Rp 2,1 Miliar

Jumlah sanksi denda terhadap 1.847 pelanggar protokol kesehatan dalam catatannya mencapai Rp 371.320.000. 

Bahkan, ada 48 perkantoran dan 431 tempat makan atau restoran sudah dilakukan penyegelan, karena tidak mengindahkan aturan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020. 

"Ada beberapa perkantoran yang memperbolehkan karyawan kerja di luar batas yang ditentukan," ujar Yusri. []

Berita terkait
Kapolda Jawa Barat Pimpin Operasi Yustisi di Kota Bogor
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, pimpin inspeksi mendadak (sidak) gabungan pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kota Bogor
Siap-siap, Operasi Yustisi Digencarkan di Kulon Progo
Operasi yustisi di Kulon Progo, Yogyakarta, bakal digencarkan mengingat banyak warga yang tak patuh protokol kesehatan.
Ratusan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kulon Progo
Ratusan orang terjaring operasi yistisi penegakan protokol kesehatan di Kulon Progo, Yogyakarta. Mayoritas mereka diberi sanksi kerja sosial.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"