Kulon Progo - Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kulon Progo, Yogyakarta, tentunya mengundang keprihatinan bersama. Peningkatan kasus ini tidak lepas masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Pemkab melalui Gugus Tugas Kulon Progo bakal menggencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo yang juga Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan, Pemerintah akan menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan. Operasi yustisi ini menjadi pilihan agar masyarakat betul-betul sadar dan tidak meremehkan penyebaran virus korona.
Baca Juga:
"Yang paling penting sebenarnya adalah kesadaran pribadi untuk mematuhi protokol kesehatan, bukan karena takut terjaring petugas," tutur Fajar Gegana.
Berdasarkan data gugus tugas setempat, akumulasi jumlah penderita Covid-19 di Bumi Binangun saat ini menembus angka 152 orang. Jumlah tersebut dengan rincian 21 isolasi di rumah sakit, 55 isolasi mandiri, 76 sudah sembuh dan 4 lainnya meninggal dunia.
Yang paling penting sebenarnya adalah kesadaran pribadi untuk mematuhi protokol kesehatan, bukan karena takut terjaring petugas.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan, penerapan pola hidup hidup sehat seperti dengan menghindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabur di air mengalir sangat penting dilakukan. Hal ini karena penyebaran virus Covid-19 di Kulon Progo masih terus bertambah.
"Faktanya, saat puncak pandemi Covid-19, semua lapisan masyarakat mentaati protokol kesehatan termasuk lockdown wilayahnya masing-masing, jumlah warga Kulon Progo yang terkonfirmasi positif hanya sembilan orang. Semuanya juga sembuh," katanya di ruang kerjanya, Rabu 23 September 2020.
Baca Juga:
Namun, kata dia, saat pemerintah melonggarkan dengan akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), warga yang positif justru meningkat tajam. "Ini tentu sangat mengkhawatirkan," ujar Sutedjo.
Dia mengatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara yang paling tepat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Masyarakat harus mengetatkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan. []