Ombudsman Banten Soroti Sewa Ambulans Rp 15 Juta

Ombudsman Banten menyoroti biaya pelunasan dan pemakaman untuk pasien korban wabah virus Corona atau Covid-19.
Sopir Ambulans Pejuang Covid-19 Tak Kenal Takut. (Foto: Tagar/Mauladi)

Lebak - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan menyikapi kabar viral di linimasa tentang kabar tarif pembayaran ambulans untuk memakai jenazah korban wabah virus Corona. 

Kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi, cukup yang pertama dan terakhir.

Dedy mengatakan, wabah virus Corona merupakan bencana nasional non alam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan telah diinstruksikan kepada seluru pemerintah Daerah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Kita ingin mengetahui persoalan sebenarnya seperti apa hingga terjadi keluarga pasien menggunakan jasa ambulans swasta untuk penanganan korban Covid-19. Kami akan meminta keterangan dari Pemerintah Kota Tangerang terkait bagaimana kontrol yang dilakukan terhadap rumah sakit yang sudah dijadikan rujukan di Kota Tangerang," ucap Dedy.

Dedi menjelaskan saat ini, di setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sudah dibentuk tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Covid-19. Seharusnya, kata Dedy Pemerintah Kota mempunyai kendali kendali terkait penangan Covid19 ini.

Dedy menanyakan seperti apa koordinasi antara pihak Pemerintah Kota dan RS Rujukan lainnya. Menurut dia, seharusnya data-data terkait pasien yang Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19 berada dibawah kontrol Pemerintah Kota selaku Gugus Tugas, baik mereka yang di rawat di RSUD maupun rumah sakit swasta yang menjadi Rujukan.

"Pemkot Tangerang kecolongan hingga ada pasien korban Covid-19 yang meninggal dan ternyata keluarga korban mengeluarkan uang sejumlah 15 juta untuk biaya pemulasaran jenazahnya," tutur Dedy.

Nantinya, kata Dedy, setelah Ombudsman menerima penjelasan lebih detail dari pihak terkait. Baru akan mengetahui seperti apa koordinasi yang tidak berjalan.

"Kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi, cukup yang pertama dan terakhir, pola komunikasi dan koordinasi yang ada harus diperbaiki," ujar Dedy.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial terkait kabar tentang tarif pembayaran ambulans untuk memakai jenazah korban wabah virus Corona atau Covid-19. 

Dalam gambar kwitansi tersebut, tertulis harga sewa peti jenazah sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) untuk biaya pelunasan jenazah dari Rumah Sakit (RS) Bhakti Asih dan tim Covid-19 tujuan Ciledug. [] 

Berita terkait
Sopir Ambulans Pejuang Covid-19 Tak Kenal Takut
Sopir ambulans harus rela mempertaruhkan nyawanya ntuk melakukan antar jemput pasien yang terjangkit virus Corona atau Covid-19.
Ombudsman Soroti Penggunaan Dana Covid-19 di Banten
Ombudsman dan Kemendagri akan mengawasi anggaran Pemprov Banten untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.
Gubernur Banten: Masa Berlaku PSBB Tangerang Raya
Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi