Jakarta - Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur, terus menyelidiki dugaan pencabulan dua santriwati yang diduga dilakukan oknum ustadz berinisial NK saat belajar mengaji dan latihan shalat.
"Penyelidikan tetap lanjut, proses hukum lanjut," kata Kepala Polres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, di Tulungagung, Jumat, 29 Oktober 2021.
Sejak kasus ini dilaporkan oleh orangtua/wali dua santriwati yang menjadi korban pencabulan, polisi telah melakukan pemeriksaan awal pada saksi korban. Handono menyampaikan, polisi juga masih mengembangkan penyelidikan, karena muncul dugaan korban lebih dari dua orang.
Bahkan, ada sejumlah santri lain yang mengalami perlakuan tidak senonoh NK dengan modus yang sama. Saat diperiksa, saksi korban juga sempat menyebut nama korban lain, namun tidak berani melapor.
"Tentu nanti dari hasil pemeriksaan, siapa saja yang tahu terkait kejadian itu akan kita periksa," ujarnya.
Perbuatan NK dilaporkan ke Polisi pada Jum'at, 22 Oktober 2021. Kemudian, ada upaya pihak desa yang berupaya menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi pada Minggu, 24 Oktober.
Tokoh desa tempat NK tinggal yang ikut mediasi antara NK dan keluarga korban, Eko, menjelaskan NK mengakui perbuatannya, meski masih samar.
"Pengakuannya masih multitafsir," kata Handono.
Pada mediasi yang dilakukan di balai desa setempat, keluarga korban meminta NK meminta maaf. Kemudian, NK pun meminta maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.
"Terkait kasus yang dilaporkan ke Polres, yang berhak menjawab pihak Polres," tutup Handono, []
Baca Juga:
- 11 Manfaat Kesehatan Luar Biasa dari Jamur
- Jamur Tiram Putih Bisa untuk Pendamping ASI, Ini Alasannya
- Cara Membuat Nugget Jamur Tiram Kulit Udang Kaya Protein
- Cara Membuat Sosis Tempe dan Jamur Tiram Karya Mahasiswa UNY