Yogyakarta - Warga Yogyakarta harus lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir mobil di pinggir jalan. Apalagi di dalam mobil ada barang berharga. Lengah sedikit, barang yang ada di dalam mobil bisa raib dicuri orang yang tidak bertanggung jawab.
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca ini kembali terjadi di Yogyakarta. Aksi ini dilakukan pada malam hari.
Seorang pria asal asal Sidoarjo, Jawa Timur berinisial SB 34 tahun, harus berhadapan dengan kepolisian. Dia diringkus petugas Polresta Yogyakarta setelah berhasil mencuri laptop dengan modus pecah kaca mobil milik korban Hendri Rusdiawan 26 tahun warga Umbulharjo, Yogyakarta.
Kasus ini berawal saat korban memarkir mobil di samping toko tempat kerjanya, di Jalan Menteri Sumpeno, Umbulharjo, Yogyakarta, pada 24 November 2019 malam.
Barang bukti yang berhasil diamankan tas berisi obeng yang digunakan untuk mencongkel dan dua laptop hasil kejahatan yang dilakukan.
Selanjutnya pada pagi harinya, korban bermaksud akan mengambil cucian di dalam mobil. Korban terkejut setelah mendapati kaca mobil pintu sebelah kiri pecah. Setelah dicek, sebuah laptop yang berada di dalam mobil sudah raib. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Yogyakarta.
Dari penyelidikan polisi mengarah ke SB sebagai pelaku. Akhirnya polisi menangkap pelaku di kosnya di wilayah Pugeran, Mantrijeron, Yogyakarta pada 18 Desember 2019.
"Barang bukti yang berhasil diamankan tas berisi obeng yang digunakan untuk mencongkel dan dua laptop hasil kejahatan yang dilakukan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Sutikno, Selasa 24 Desember 2019.
Hasil pemeriksaan, SB mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca mobil milik korban. Kepada polisi, SB mengaku motif pencurian karena faktor ekonomi, yakni untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Kini SB mendekam di sel tahanan Mapolresta Yogyakarta guna proses hukum lebih lanjut. []
Baca Juga:
- Portir Bandara Adisutjipto Curi Barang Kargo Pesawat
- Warga Magelang Mencuri Ponsel Tukang Kebun di Sleman
- Polisi Bekuk Pencuri Sonokeling Rp 20 Juta di Sleman