Ogah Rugi, PKS Gabung dalam Panja Jiwasraya

Fraksi PKS DPR memutuskan bergabung dan mengirimkan nama dalam Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, setelah gagal membentuk pansus.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima (tengah) bersama Anggota Komisi VI Hendrik Lewerissa (kiri) dan Andre Rosiade (kanan) berbincang sebelum rapat Panja terkait Asuransi Jiwasraya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan bergabung dalam panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR. Sebab, tak ada tanda-tanda usulan PKS untuk membentuk panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dapat terwujud.

"Dalam demokrasi kan memang suara terbanyak yang menang. Kalau usul pembentukan Pansus nya kalah, terus yang menang dibentuk Panja," ucap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melalui pesan singkat, di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Akhirnya, kata Jazuli, PKS mengalah dan mengirim nama di Pansus Jiwasraya Komisi VI DPR. Menurut dia partainya akan rugi jika bersikukuh membentuk panitia khusus (pansus) dan menolak panja.

"PKS rugi dong, enggak bisa menyampaikan aspirasi rakyat, enggak bisa menyampaikan evaluasi kritik dan masukan terhadap persoalan yang terkait itu," ujarnya.

HendrismanMantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. (Foto:Antara/Dhemas Reviyanto)

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mengungkapkan alasan kenapa Komisi VI DPR memutuskan membentuk panitia kerja (Panja) ketimbang panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah yang membelit Jiwasraya.

Salah satunya, karena pansus akan memakan waktu lebih lama dalam proses pembahasan dan penentuan solusi daripada panja.

"Ini persoalan mesti cepat mendapat penanganan, ibaratnya seperti penanganan pasien di Intensif Care Unit (ICU)," ucap Mukhtarudin di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Apalagi, Jiwasraya kata dia memiliki beban untuk membayar polis nasabah JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya yang jumlahnya hingga Rp 12,4 triliun per Desember 2019. Maka, saat ini yang menjadi prioritas adalah pengembalian dana nasabah.

"Kerugian yang dialami para nasabah harus segera dibayarkan dan itu juga selaras dengan concern Presiden agar memberi perhatian penyelesaian soal nasabah," ujarnya. []

Berita terkait
Dituding Korupsi Jiwasraya, Moeldoko: Halusinasi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah tudingan Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman bahwa KSP berkaitan dengan korupsi Jiwasraya.
Komisi VI DPR Kekeuh Jiwasraya Selesai dengan Panja
Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mengungkapkan alasan kenapa Komisi VI DPR bentuk Panja ketimbang Pansus untuk menyelesaikan Jiwasraya.
DPR Pertanyakan Aktor Intelektual Kasus Jiwasraya
Ketua Komisi III DPR Herman Heri mempertanyakan siapa aktor intelektual dibalik kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya