Komisi VI DPR Kekeuh Jiwasraya Selesai dengan Panja

Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mengungkapkan alasan kenapa Komisi VI DPR bentuk Panja ketimbang Pansus untuk menyelesaikan Jiwasraya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima (kanan), Anggota Komisi VI DPR Hendrik Lewerissa (tengah) dan Andre Rosiade (kiri) berbincang sebelum rapat Panja terkait Asuransi Jiwasraya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhtarudin mengungkapkan alasan kenapa Komisi VI DPR memutuskan membentuk panitia kerja (Panja) ketimbang panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Salah satunya, karena pansus akan memakan waktu lebih lama dalam proses pembahasan dan penentuan solusi daripada panja.

"Ini persoalan mesti cepat mendapat penanganan, ibaratnya seperti penanganan pasien di Intensif Care Unit (ICU)," ucap Mukhtarudin di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Sri Mulyani Ogah Tanggapi Wacana OJK Kembali ke BI

Apalagi, Jiwasraya kata dia memiliki beban untuk membayar polis nasabah JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya yang jumlahnya hingga Rp 12,4 triliun per Desember 2019. Maka, saat ini yang menjadi prioritas adalah pengembalian dana nasabah.

"Kerugian yang dialami para nasabah harus segera dibayarkan dan itu juga selaras dengan concern Presiden agar memberi perhatian penyelesaian soal nasabah," ujarnya.

Persoalan Jiwasraya yang kompleks pun menurutnya sudah ditangani oleh masing-masing Komisi DPR. Misalnya, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi.

Nanti Komisi III yang akan mengawasi penegakan hukumnya. Proses hukum sudah berjalan (ditangani Kejaksaan Agung)," tuturnya.

Selain itu, Komisi VI DPR menilai adanya itikad serius dari pemerintah Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan. Kedua kementerian, kata dia terlihat melakukan berbaagai upaya untuk menyelamatkan perusahaan asuransi tertua tersebut.

Jadi, menurutnya tidak perlu dibentuk pansus, cukup panja di masing-masing komisi terkait. "Kami yakin dengan panja juga akan angkat semua persoalan di Jiwasraya. Panja juga akan mendorong penyehatan perseroan berkelanjutan sehingga ada solusi, dan lebih fleksibel kerjanya," ucapnya. []

Berita terkait
DPR Pertanyakan Aktor Intelektual Kasus Jiwasraya
Ketua Komisi III DPR Herman Heri mempertanyakan siapa aktor intelektual dibalik kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.
Kasus Jiwasraya, DPR Minta Evaluasi Kinerja OJK
Terkait penanganan kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OJK.
Mau Panja atau Pansus Jiwasraya Publik Tidak Pusing
Sufmi Dasco menjelaskan perubahan wacana Pansus Jiwasraya menjadi Panja Jiwasraya tidak akan diambil pusing oleh masyarakat luas.