Nyaris Berzinah, Warga Bantaeng Pergoki Pasangan Tak Halal

Seorang perempuan yang telah bersuami dipergoki warga nyaris berzinah dengan laki-laki yang bukan suaminya. Ini kronologi kejadian.
Ilustrasi selingkuh. (Foto: Istimewa)

Bantaeng - Seorang perempuan berinisial SU dipergoki warga nyaris berzinah. Ia dan pria berinisial BU kedapatan telah berdua di dalam kamar kediaman SU di Dusun Pati, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Pasangan tak halal ini ketahuan warga ketika BU masuk lewat jendela pada Senin dini hari, 9 November 2020.

Pada saat kejadian suami SU sementara bekerja di SPBU Parasula.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi mengonfirmasi kejadian tak terpuji itu. Dia menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu pertama kali diketahui oleh warga setempat bernama Jaya.

Menurut Sandri, Jaya lalu menyampaikan hal ini kepada RT dan warga setempat untuk bersama-sama memergoki perbuatan pasangan tak halal itu.

Baca juga:

"Pak RT 02 Dusun setempat, Supriadi bersama warga Hamsil dan Mantari mendapatkan informasi dari Jaya bahwa di rumah Sumiati ada seorang pria yang bukan suaminya masuk ke dalam rumah dengan melewati jendela samping rumahnya," kata Sandri menjelaskan kronologis kejadian.

Dijelaskan pula bahwa Jaya merupakan tetangga SU. Pria berinisial BU tersebut kerap datang pada rentang pukul 01.00 sampai 02.00 WITA. Lewat keterangan Jaya, Polisi lalu mengetahui bahwa BU kerap pula memarkirkan mobilnya di samping kediaman SU.

Untuk membenarkan informasi tersebut, lanjut Sandri, warga dan pak RT akhirnya mendatangi kediaman SU.

"Mereka pun melihat seorang laki-laki yang sudah berada di dalam kamar bersama dengan SU. Namun pada saat hendak dipergoki BU berhasil melarikan diri melewati pintu belakang," ujarnya.

Kejadian itu akhirnya dilaporkan kepada keluarga suami SU, Hamzah. Selain itu, Sandri juga menyebut bahwa suami SU tersebut tengah jaga malam, sehingga kediaman sepi.

"Pada saat kejadian suami SU sementara bekerja di SPBU Parasula dalam hal menunggu bongkaran BBM dari mobil tangki ke dalam penampung," kata Sandri.

Atas kejadian tersebut, Hamzah memastikan bahwa akan membawa perselingkuhan ini ke jalur hukum.

"Hamzah atau suami dari perempuan SU, bersama keluarganya akan melakukan upaya proses perceraian di pengadilan agama," kata Sandri.

Sementara soal kemungkinan adanya amukan massa, Aipda Sandri memastikan bahwa personil Polsek Bissappu telah melakukan pertemuan kepada kedua keluarga agar tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum.

Kepolisian setempat juga mendatangi warga untuk mengingatkan agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. Sedangkan untuk kendaraan BU yang terparkir di samping rumah SU, telah diamankan ke Mapolsek Bissappu. []

Berita terkait
lham Azikin Bantu Pembangunan Asrama Pesantren di Bantaeng
Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan bantuan sebesar Rp 80 juta rupiah untuk pembangunan Asrama Pondok Pesantren
40 Peserta DEA di Bantaeng Terima Sertifikat Kemenkominfo
Kepala Pusbang Profesi dan Sertifikasi Badan Litbang SDM Kemenkominfo beri sertifikat peserta Digital Entrepreneurship Academy di Bantaeng
Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Bantaeng
Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membahas perihal strategi daerah (Strada) pencegahan perkawinan anak.