Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Bantaeng

Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membahas perihal strategi daerah (Strada) pencegahan perkawinan anak.
Tangkapan layar pemaparan materi lokakarya strategi daerah pencegahan perkawinan anak kabupaten Bantaeng (Foto:Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PMD, PP dan PA) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membahas perihal strategi daerah (Strada) pencegahan perkawinan anak. 

Persoalan ini tidak menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga tanggung jawab masyarakat termasuk orangtua dan anak

Hal tersebut dilakukan pada pemaparan materi daerah dalam kegiatan Lokakarya Strada Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Institute of Community Justice (ICJ) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk KB Provinsi Sulsel. 

Kegiatan yang melibatkan 24 kabupaten/kota di Sulsel ini juga mendapat dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). 

"Persoalan ini tidak menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga tanggung jawab masyarakat termasuk orangtua dan anak," kata Sitti Ramlah, Kepala Bidang PPPA Kabupaten Bantaeng saat memberikan sambutan mewakili Kepala Dinas PMD, PP dan PA Bantaeng, Minggu, 8 November 2020. 

KantorKantor Dinas PMD, PP dan PA Bantaeng, Minggu, 8 November 2020. (Foto:Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Dalam pelaksanaan Lokakarya tersebut, Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng memaparkan kondisi umum di Bantaeng. Menampilkan jumlah data anak nikah di bawah umur serta peluang dan ancaman pencegahan perkawinan anak. 

Salah satu pointer misi Kabupaten Bantaeng adalah mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Sementara problematika pernikahan anak masih menjadi permasalahan dalam kehidupan sosial di Indonesia. 

Hal tersebut tidak terlepas dari pengaruh budaya dan tradisi yang masih berkembang. Juga pengaruh pergaulan anak dan media sosial yang semakin tidak terkendali. 

Di Kabupaten Bantaeng sendiri sudah berjalan beberapa program terkait persoalan pencegahan perkawinan anak. Mulai dari penyuluhan tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan. 

"Peranan PKK tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan sangat gencar dalam memberikan penyuluhan pada setiap rakor PKK, pelibatan Puspaga serta PATBM tingkat desa dan kelurahan untuk meminimalisir terjadinya perkawinan anak" kata Hartuti, Sekertaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bantaeng saat memaparkan materi. 

Sosialisasi, kampanye dan edukasi pencegahan pernikahan anak di lingkungan sekolah oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama  atau seluruh stakeholder yang terlibat. Terakhir pendampingan regular secara berkelanjutan oleh Dinas Sosial. 

"Beberapa program tersebut di Bantaeng sudah berjalan sejak lama, termasuk musrenbang anak yang dimotori dan difasilitasi oleh Forum Anak Butta Toa (FABT) Bantaeng sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Program-program tersebut mengantarkan kita mendapat penghargaan kabupaten layak anak," jelas Hartuti. []

Baca juga: 



Berita terkait
Azikin Solthan Bagikan 22.000 Kg Bibit untuk Bantaeng
Selain 22.000 bibit juga terdapat Alat Mesin Pertanian (Alsintan) sebanyak 247 alat yang dibagikan Azikin Solthan untuk Bantaeng
Bupati Bantaeng Jadi Narasumber Menyoal Pencegahan Stunting
Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin tampil sebagai Narasumber dalam webinar dengan tema Strategi Mencegah Stunting di Tengah Pandemi.
Kapolres Bantaeng Sebut Media Adalah Mitra Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar, Kapolres Bantaeng menyebut bahwa media adalah mitra polisi.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.