Cara Daftar Vaksinasi di SCBD Bagi Warga KTP Non-DKI

Koordinator Rumah Sakit Lapangan (AGP) Vivi Henny mengatakan bagi warga yang memiliki KTP Non-DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi di SCBD.
Ilustrasi - Cara daftar vaksinasi di SCBD bagi warga KTP non-DKI. (Foto: Tagar/Dok Ala Dokter)

Jakarta - Koordinator Rumah Sakit Lapangan Artha Graha Peduli (AGP) Vivi Henny mengatakan bagi warga yang memiliki KTP Non-DKI Jakarta dan ingin vaksinasi sekarang bisa melakukan vaksinasi di kawasan bisnis SCBD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Untuk sekarang sudah dibebaskan selama dia WNI atau warga asing yang punya Kitas yang masih aktif dan valid, boleh daftar vaksinasi," kata Vivi di SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021.

Sebenarnya untuk pendaftaran, dapat dilakukan dengan datang langsung atau secara online. Namun, disarankan untuk daftar online agar menghindari kerumunan serta kefektifan berjalannya vaksinasi.


Untuk sekarang sudah dibebaskan selama dia WNI atau warga asing yang punya Kitas yang masih aktif dan valid, boleh daftar vaksinasi.


Untuk mengurangi antrean dan mendapatkan jadwal, Vivi mengimbau untuk melakukan pendaftaran via online di halaman agparthakes.id/vaksin-umum

Dalam laman tersebut terdapat tiga langkah berisi daftar persyaratan yang harus dipenuhi, pengisian formulir data diri, serta setelahnya adalah konfirmasi.

Vaksinasi dilakukan di Eks Live Space Lot 8 kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Untuk waktunya, dilakukan mulai Senin-Jumat pukul 10.00-13.00 WIB. Kuota vaksin per hari ditargetkan sebanyak 800-1.000 orang sesuai kuota untuk mendapatkan vaksinasi.

"Misalnya yang daftar 800 terbagi di masing-masing sentra, mungkin sisanya itu akan kami layani (non KTP DKI) atau ada yang datang melewati dari sisa itu, kami layani untuk hari berikutnya agar menjaga protokol kesehatan," ucap Vivi.

Jenis vaksin yang digunakan dalam program ini adalah vaksin Sinovac. Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membolehkan vaksin Sinovac diberikan bagi warga usia 12-17 tahun, namun sasaran saat ini adalah warga berusia 18 tahun ke atas.

Selain warga KTP DKI dan KTP non DKI Jakarta, vaksinasi ini juga menerima penyandang disabilitas. Lokasi lain yang juga melayani vaksinasi massal selain di SCBD, yaitu di Hotel Borobudur, Rumah Sakit Lapangan Pasir Putih Ancol dan Mal Artha Gading. []

Berita terkait
Vaksinasi Covid-19 Massal Kadin Indonesia Bagi 15.000 Orang
Kadin akan menggelar vaksinasi massal yang menargetkan 15.000 orang terkait dengan Munas VIII, di Kendari, Sulawesi Tenggara
Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai
Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun setelah ada izin dari BPOM
Perpres: Tolak Vaksinasi Penjara 1 Tahun atau Denda 100 Juta
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej, sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.