Tangerang - Kota Tangerang terus berupaya memaksimalkan pelayanan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk warga di tengah pandemi Covid-19. Pihak kecamatan membuka pelayanan secara daring.
Sekretaris Kecamatan Tangerang Abu Sopyan mengatakan, pelayanan KTP elektronik dibuka Senin sampai Jumat dengan kuota per hari 20 pemohon.
Mudah-mudahan di masa PSBB transisi ini pelayanan lebih banyak dimanfaatkan warga.
"Pelayanan dibuka secara online untuk mengurangi kerumunan. Jadi, pemohon nanti diinfokan lewat WA," ujar Abu Sopyan, Kamis, 2 Juli 2020.
Abu mengatakan, pelayanan secara online sangat memudahkan pemohon. Karena lebih transparan dan pemohon mengetahui informasi lebih detil tanpa perlu ke kantor kecamatan.
"Nah, untuk perekaman KTP elektronik harus datang. Dan setiap harinya dibatasi hanya 20 kuota," ucap dia.
Selain KTP elektronik, kata Abu, kecamatan juga menerima pelayanan kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK).
"Mudah-mudahan di masa PSBB transisi ini pelayanan lebih banyak dimanfaatkan warga. Apalagi saat ini banyak yang butuh mengurus kependudukannya seperti ingin daftar sekolah maupun ikatan dinas," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, Kecamatan Tangerang dapat memberikan pelayanan paripurna dengan menerapkan protokol kesehatan.[]