Syarat Cetak e-KTP di Layanan Drive Thru Pemkot Yogyakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali membuka layanan drive thru cetak e-KTP setelah pada Januari lalu sempat ditiadakan.
Layanan drive thru cetak KTP di Balaikota Yogyakarta setiap hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. (Foto: Tagar/Ist/Dok Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta – Jumlah rata-rata warga Kota Yogyakarta yang mengajukan permohonan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena hilang atau rusak mencapai 80 orang per hari. Sementara jumlah total pemohon cetak KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta rata-rata 130 pemohon per hari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo, Senin, 15 Februari 2021, seperti dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta.

Pencetakan KTP yang hilang atau rusak dapat dilayani melalui layanan drive thru cetak KTP di Balaikota Yogyakarta setiap hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Kami buka kembali layanan drive thru untuk cetak KTP elektronik yang rusak maupun hilang di Balaikota Yogyakarta mulai hari ini Senin,” kata Bram Prasetyo.

Lokasi layanan drive thru cetak KTP tersebut terletak di halaman parkir Balaikota sisi selatan, dan hanya untuk penduduk Kota Yogyakarta yang menggunakan kendaraan.

Sementara, syarat untuk bisa mendapatkan layanan drive thru cetak KTP antara lain wajib membawa e-KTP yang rusak, surat keterangan kehilangan e-KTP dari kepolisian bagi yang hilang dan kartu keluarga asli.

Masyarakat bisa langsung datang ke lokasi pelayanan drive thru.

Jika orang yang datang bukan pemilik KTP atau kepala keluarga, wajib menyertakan surat kuasa bermaterai Rp 9.000.

“Masyarakat bisa langsung datang ke lokasi pelayanan drive thru. Ini kami akan buka seterusnya layanan drive thru cetak KTP elektronik yang rusak dan hilang. Harapannya separuh dari total permohonan cetak KTP elektronik bisa dilayani dengan drive thru,” jelasnya.

Mengenai ketersediaan blanko e-KTP, Bram memastikan blanko tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika e-KTP hilang maupun rusak dapat segera dicetakkan dengan membawa syarat yang telah ditentukan.

Layanan drive thru cetak KTP tersebut sempat ditiadakan pada Januari 2021 karena keterbatasan petugas. Saat itu dengan diterapkan sistem 75 persen bekerja dari rumah (work form home) atau WFH karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun kini penerapan WFH menjadi 50 persen.

Untuk mengatasi kekurangan personel, Dindukcapil Kota Yogyakarta menugaskan petugas yang mendapat jatah WFH untuk melayani pada mobil drive thru cetak e-KTP di Balaikota.

“Kami gilir petugas yang WFH untuk melayani drive thru dua orang setiap harinya. Jadi tidak mengganggu pelayanan di Kantor Dindukcapil,” katanya menambahkan. []

Berita terkait
Berkah Imlek bagi Sektor Pariwisata di Sleman Yogyakarta
Tahun Baru Imlek 2021 rupanya membawa berkah bagi sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Banjir Order Pempek dari Dermawan untuk Nakes di Yogyakarta
Pasutri di Sleman banjir order pempek buatannya dari dermawan untuk para nakes di Yogyakarta. Banyak orang baik di daerah Istimewa ini.
Penambahan dan Jadwal KRL Yogya - Solo Tiga Hari Mendatang
Mulai Senin, 15 Februari 2021 ada penambahan dua perjalanan KRL Yogyakarta-Solo. Jadwal pun berubah untuk tiga hari ke depan. Berikut jadwalnya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.