Jakarta - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mendukung adanya fatwa haram menggunakan rokok elektrik atau vape oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Lantas dia mengingatkan jangan ada yang coba-coba merokok di ruang lingkup Front Pembela Islam (FPI).
Novel Bamukmin: Merokok adalah haram dan sangat dilarang keras merokok di lingkungan DPP FPI sampai cabang dan di DPP PA 212.
Baca juga: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haramkan Vape
Novel mengatakan semenjak dia jadi murid Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), dirinya kerap mendapat wejangan mengenai bahaya merokok. Tak hanya itu, vape juga dikatakan dia termasuk dalam larangan tersebut.
"Setiap malam Kamis di masjid Al Islah Petamburan yaitu berkenaan dengan masalah rokok, jelas HRS menyatakan bahwa merokok haram, didasarkan pendapat mayoritas ulama. Sehingga jangan coba-coba merokok atau menggunakan vape di lingkungan FPI di mana pun," katanya kepada Tagar, Jumat malam, 24 Januari 2020.
Dengan adanya petuah itu, Novel mengaku tak pernah lagi merokok. Termasuk ustaz-ustaz serta laskar FPI pun menurutnya telah setop mengebulkan asap dari mulut dengan adanya fatwa dari Rizieq Shihab menyoal pelarangan mengonsumsi rokok.
"Berhenti merokok karena fatwa HRS. Merokok adalah haram dan sangat dilarang keras merokok di lingkungan DPP FPI sampai cabang dan di DPP PA 212 yang HRS sebagai Dewan Pembina kami. Di DPP PA 212 tidak ada yang merokok, baik dari Ketum PA 212, Sekjen, Waketum sampai ke bawah boleh dikatakan tidak ada yang merokok dan tidak ada tempat buat perokok," ujarnya.
Pengguna vape di Semarang, Jawa Tengah. Jumlah pengguna rokok elektrik bakal naik seiring aturan baru soal tarif cukai rokok tembakau per 1 Januari 2020. (Foto: Tagar/Sigit AF)
Novel juga mengimbau kepada teman-temannya yang masih berdakwah, agar segera berhenti merokok ataupun vape.
Menurutnya, mengonsumsi rokok ataupun vape dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
"Dan saya menghimbau kepada teman teman saya yang berdakwah agar segera berhenti merokok, karena itu suatu hal yang mudarat, membuat penyakit bagi perokok dan orang di sekitarnya," kata dia.
Mantan kader PBB itu secara tegas mendukung penuh fatwa dari Majelis Tarjih Muhamadiyah untuk fatwa haram penggunaan vape.
"Saya tetap atas nama Ketua Media Center DPP PA 212 mendukung pengharaman vape dari paham Islam mana pun atau ormas Islam mana pun," ucapnya.
Baca juga: Komentar Warganet Soal Fatwa Haram Vape
Adanya fatwa itu dikeluarkan tidak akan membuat masyarakat bingung, karena langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dia juga meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti pelarangan vape.
"Oh sangat tidak membingungkan, karena di bungkus rokoknya sendiri sudah jelas diperingatkan bahayanya rokok apalagi vape. Sehingga yang bingung itu hanya mencari-cari alasan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah karena pelarangan vape adalah upaya menjaga kesehatan warga negaranya," kata Novel Bamukmin. []