Normalisasi Sungai Gelis, Warga Kudus Diminta Hibahkan Tanah

Pemkab Kudus Jawa Tengah meminta warga di sempadan sungai menghibahkan tanahnya untuk keperluan normalisasi Sungai Gelis.
Backhoe long arm milik BBWS Pamali Juwana bantu pembuatan tanggul darurat di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus meminta warga Dukuh Goleng Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati untuk menghibahkan tanah mereka yang ada di kawasan sempadan Sungai Gelis. Ini dilakukan untuk mendukung upaya normalisasi yang dilakukan BBWS.

Plt. Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan saat ini pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap tanah warga di sempadan Sungai Gelis. Pihaknya telah bekerja sama dengan BPN untuk membuktikan apakah itu milik BBWS atau warga.

Baca Juga:

"Kalau itu milik warga ya mungkin ada solusi lain. Apakah dari warga akan menghibahkan atau ganti rugi," jelasnya saat ditemui awak media di Goleng, Kamis, 7 Januari 2021.

Hartopo menjelaskan ganti rugi yang dimaksud merupakan biaya splitsing atau biaya perubahan sertifikat. Di mana Pemerintah Kabupaten Kudus akan menanggung biaya perubahan sertifikat warga yang tanahnya terkena normalisasi.

Harapan kami tanah di sini bisa dihibahkan. Apalagi ini lahan tidur, dijual juga tidak laku.

"Misal punya tanah 100 meter, lalu 20 meternya kena (normalisasi). Warga nantinya diminta melakukan perubahan sertifikat dan kena biaya. Nah, biaya itu nanti yang nanggung dari Pemkab karena ini untuk kepentingan umum," tandasnya.

Lebih lanjut, Hartopo mengaku Rabu, 6 Januari 2021 pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama warga terkait masalah tersebut. Hasilnya diakuinya belum ada kesepakatan menyeluruh mengenai kesepakatan penghibahan tanah.

"Harapan kami tanah di sini bisa dihibahkan. Apalagi ini lahan tidur, dijual juga tidak laku. Alangkah baiknya dihibahkan untuk kepentingan umum," tutur dia.

Baca Juga:

Terpisah, Kepala Desa Pasuruhan Lor, Nor Badri mengungkapkan jika warganya siap mendukung upaya normalisasi yang dilakukan BBWS. Pemerintah Desa Pasuruhan Lor juga akan segera mensosialisasikan instruksi Plt. Bupati Kudus pada warga terkait upaya penghibahan tanah di sempadan Sungai Gelis.

"Luasan tanah warga di sempadan Sungai Gelis sekitar dua hektar, pemiliknya ada sekitar 60-70 warga. Kami akan sosialisasikan lagi ke warga terkait hal itu," ujarnya.

Dia meyakini, warganya siap mendukung upaya normalisasi yang dilakukan BBWS. Mengingat normalisasi sungai ini sangat dibutuhkan dan untuk kebaikan bersama. []

Berita terkait
Kementerian PUPR Tuntaskan Pengendali Banjir Sungai Cikidang
Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy tuntaskan pembangunan prasarana pengendali banjir di muara Sungai Cikidang.
Normalisasi Sungai Gelis di Kudus Terganjal Tanah Warga
Normalisasi Sungai Gelis di Kudus dibayang-bayangi ganjalan tanah milik warga. Pemkab Kudus diminta bantu tangani soal itu.
Air Surut, Tanggul Jebol di Goleng Kudus Mulai Ditambal
BBWS Pamali Juwana dan BPBD Kudus, Jawa Tengah, mulai melakukan penambalan tanggul jebol karena air mulai surut. Penambalan ini sifatnya darurat.
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.