Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus meminta warga Dukuh Goleng Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati untuk menghibahkan tanah mereka yang ada di kawasan sempadan Sungai Gelis. Ini dilakukan untuk mendukung upaya normalisasi yang dilakukan BBWS.
Plt. Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan saat ini pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap tanah warga di sempadan Sungai Gelis. Pihaknya telah bekerja sama dengan BPN untuk membuktikan apakah itu milik BBWS atau warga.
Baca Juga:
"Kalau itu milik warga ya mungkin ada solusi lain. Apakah dari warga akan menghibahkan atau ganti rugi," jelasnya saat ditemui awak media di Goleng, Kamis, 7 Januari 2021.
Hartopo menjelaskan ganti rugi yang dimaksud merupakan biaya splitsing atau biaya perubahan sertifikat. Di mana Pemerintah Kabupaten Kudus akan menanggung biaya perubahan sertifikat warga yang tanahnya terkena normalisasi.
Harapan kami tanah di sini bisa dihibahkan. Apalagi ini lahan tidur, dijual juga tidak laku.
"Misal punya tanah 100 meter, lalu 20 meternya kena (normalisasi). Warga nantinya diminta melakukan perubahan sertifikat dan kena biaya. Nah, biaya itu nanti yang nanggung dari Pemkab karena ini untuk kepentingan umum," tandasnya.
Lebih lanjut, Hartopo mengaku Rabu, 6 Januari 2021 pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama warga terkait masalah tersebut. Hasilnya diakuinya belum ada kesepakatan menyeluruh mengenai kesepakatan penghibahan tanah.
"Harapan kami tanah di sini bisa dihibahkan. Apalagi ini lahan tidur, dijual juga tidak laku. Alangkah baiknya dihibahkan untuk kepentingan umum," tutur dia.
Baca Juga:
Terpisah, Kepala Desa Pasuruhan Lor, Nor Badri mengungkapkan jika warganya siap mendukung upaya normalisasi yang dilakukan BBWS. Pemerintah Desa Pasuruhan Lor juga akan segera mensosialisasikan instruksi Plt. Bupati Kudus pada warga terkait upaya penghibahan tanah di sempadan Sungai Gelis.
"Luasan tanah warga di sempadan Sungai Gelis sekitar dua hektar, pemiliknya ada sekitar 60-70 warga. Kami akan sosialisasikan lagi ke warga terkait hal itu," ujarnya.
Dia meyakini, warganya siap mendukung upaya normalisasi yang dilakukan BBWS. Mengingat normalisasi sungai ini sangat dibutuhkan dan untuk kebaikan bersama. []