Nenek Buta Huruf Ditipu, Rumah Dibeli Rp 300 Ribu

Tega, nenek buta huruf di Depok ditipu untuk tanda tangan pengalihan sertifikat kepemilikan tanah dan rumahnya.
Sumber (Foto: Posmetro Padang)

Jakarta - Nenek Arpah yang buta huruf harus kehilangan tempat tinggalnya karena ditipu tetangganya sendiri, rumah dibeli hanya Rp 300 ribu. Nenek berusia 69 tahun, warga Beji, Depok, Jawa Barat terus mencari keadilan atas kasus penipuan yang terjadi tahun 2015 lalu.

Nenek Arpah sempat membawa kasus penipuan itu ke Pengadilan Negeri Depok atas perkara perdata, namun tak menemukan titik terang. Ia tak pernah berhenti berjuang untuk mendapatkan rumahnya kembali. Kini nenek Arpah kembali melaporkan kasusnya ke polisi untuk ditindak lanjuti. Laporan Arpah diterima Polresta Depok dan telah ditangani penyidik dari Unit Harta dan Benda (Harda) dengan nomor laporan polisi LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.

Kuasa hukum Arpah, Agung mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami laporan itu dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk akan memeriksa terlapor. Dalam surat laporan itu, Arpah diduga jadi korban penipuan sesuai dengan pasal 372-378 Kitab Undang-undang Hukum Pidata (KUHP). "Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi. Kalau terlapor, kita enggak tahu dia di mana," katanya, Selasa, 15 Oktober 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Kronologi penipuan

Pada tahun 2015, Nenek Arpah diajak oleh pelaku yang berinisial AKJ (26 tahun) ke kantor notaris di daerah Bogor, Jawa Barat. Arpah yang tak bisa membaca apalagi menulis ini mengikuti saja arahan dari tetangganya ini.

Hingga akhirnya AKJ meminta Arpah untuk menandatangani sebuah dokumen, ia menurut. Setelah itu nenek Arpah disuruh pulang dan diberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Ternyata dokumen tersebut ialah pengalihan sertifikat tanah rumah nenek Arpah seluas 130 meter persegi.

Hal itu diketahui, setelah rumahnya didatangi pihak bank. Dari situ nenek Arpah dan keluarga baru menyadari jika sertifikat tanah telah perpindah tangan. Akibat ulah AKJ, nenek Arpah dan keluarga tak punya tempat tinggal dan terpaksa menumpang di rumah kerabat atau anaknya. "Saya tadinya enggak tahu itu buat apa, saya kan enggak bisa baca. Pulangnya saya dikasih Rp300 ribu. Udah itu aja. Eh enggak tahunya begini," ujar dia.

Nenek Arpah bersumpah tidak ikhlas tanahnya direbut dengan cara dibohongi. Ia berharap tanah dan rumah miliknya bisa kembali lagi. "Saya ngenes, dunia akhirat saya enggak rida. Saya enggak ikhlas. Saya mau semua kembali semula," ujarnya.

Berita terkait
Waspadai Penipuan dengan Modus Rekrutmen Pertamina
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap trik penipuan.
Pelatihan Penyidikan Penipuan Dokumen Kepariwisataan
Seiring dengan arus wisatawan dunia diperkirakan akan muncul pula penipuan dokumen kepariwisataan oleh pemalsu dokumen
Anggota DPRD Sumut Tersangka Penipuan, Kasus Disetop?
Status tersangka dugaan penipuan dan penggelapan, Benny Harianto Sihotang sepertinya akan segera hilang di Polda Sumatera Utara.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.