Nelayan di Sulsel Cabuli Dua Anak Tetangganya

Seorang nelayan di Sinjai Sulawesi Selatan mencabuli dua bocah tetangganya sendiri. begini modusnya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kekerasan seksual atau pencabulan anak dibawah umur di Sulsel kembali terjadi. Kali ini, seorang nelayan berinisial YS, 47 tahun, warga Pulau Harapan, Kecamatan Pulau IX, Kabupaten Sinjai, Sulsel, mencabuli dua bocah yang tinggal tidak jauh dari rumahnya sendiri.

Dua bocah yang menjadi korban kebringasan nelayan ini berinisial ND, 9 tahun dan NA, 7 tahun. Mereka dicabuli di rumah pelaku sendiri dengan di iming-imingi uang sebesar Rp 5 ribu lalu diminta untuk membuka celananya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto mengatakan, pihak keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan tersebut pada Senin 30 September 2019, kemarin. Sehingga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.

Pelaku diamankan karena adanya laporan dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur. Kini pelaku telah di tahan di Mapolres.

Lanjut Noorman, aksi pencabulan terhadap dua anak dibawah umur ini terjadi pada Jumat, 13 September 2019 lalu. Waktu itu, pelaku (YS) melihat kedua anak ini sedang bermain didekat rumahnya dan tiba-tiba memanggilnya masuk kedalam rumah. Karena kedua bocah ini masih polos dan tidak tahu apa-apa, sehingga mereka pun mengikuti permintaan YS.

Sesampainya di dalam rumah YS, kedua bocah ini diminta masuk ke dalam kamar. Dan YS kemudian langsung meminta kedua bocah itu untuk membuka celananya dengan mengiming-imingi sejumlah uang. Anak yang tak tahu apa-apa inipun membuka celananya dan kemudian dicabuli oleh YS.

"Menurut pengakuannya kalau peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu, sekira pukul 13:00 Wita dirumah pelaku. Ia membuka celana korbannya dengan mengiming-imingan uang Rp 5 ribu," bebernya.

Untuk menghindari amukan massa, kini pelaku (YS) dibawa ke Mapolres Sinjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Noorman berharap warga kepulauan sembilan menahan diri dan tidak bertindak anarkis dengan merusak rumah pelaku, sebab pelaku telah diamankan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu klarifikasi dari pelapor, saksi-saksi mas. Untuk terlapor sudah diamankan di kantor dan kini masih tahap penyelidikan mas," tutup dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Lapor Propam, LBH Pers Makassar Bawa Barang Bukti Video
LBH Pers Makassar membawa sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tiga orang jurnalis.
Polisi Telusuri Donatur Provokator Demo di Makassar
Polda Sulsel kini tengah mendalami donatur demo yang berujung ricuh di kota Makassar beberapa waktu lalu.
Provokator Demo di Makassar Mengaku Dibayar
Pelaku provokator demonstrasi yang berujung bentrok di kota Makassar mengaku di bayar oleh pria bertopeng.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.