Nekat Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Kian Terpojok

DPRD DKI Jakarta mengancam revitaliasi Monas bisa diseret ke ranah hukum. Menurut DPRD DKI, proyek senilai Rp 64,4 miliar ini menabrak aturan.
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/foc).

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memperingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menyetop proyek revitalisasi Monas. 

Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, dia mengancam akan mengkasuskan Pemprov DKI ke polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kami bisa melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun KPK.

Baca juga: Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Diancam Sanksi

Menurut polikus PDI Perjuangan (PDIP) itu, Pemprov DKI telah menabrak Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Kawasan Medan Merdeka.

"Kalau misalkan ini terus akan ditabrak, kami akan menjalankan langkah selanjutnya ke depan, mungkin kami bisa melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun KPK," kata Prasetyo ketika mengunjungi proyek revitalisasi Monas, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Prasetyo Edi MarsudiKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Ist)

Dalam Keppres disebutkan, revitalisasi Monas mensyaratkan adanya izin dari Menteri Sekretaris Negera. Sementara Pemprov DKI yang belum mengantongi izin sudah kadung memotong ratusan pohon di kawasan tersebut.

"Kami meminta kepada eksekutif untuk dihentikan sementara selama surat (izin) dari Kementerian (Sekretaris Negara) belum ada," kata Prasetyo.

Baca juga: Susunan Lengkap Komisi Pengarah Revitalisasi Monas

Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno membenarkan proyek senilai Rp 64,4 miliar itu belum mendapatkan izin darinya. 

Oleh karena itu, sudah jelas bila Pemprov DKI merevitalisasi Monas tanpa melewati tahapan dan prosedur yang semestinya. 

"Mensetneg sudah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI (Anies Baswedan) bahwa ini ada proses yang tidak dipenuhi," kata Pratikno.

Pemprov DKI kemudian berjanji akan mematuhi putusan Mensetneg. Sekretaris Daerah DKI Saefullah juga telah menggelar rapat koordinasi dengan DPRD DKI terkait masalah yang tengah disorot masyarakat ini. 

“Setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah, dihentikan sementara,” kata Saefullah di Monas, Jakarta, 28 Januari 2020.

Baca juga: DKI Ingin Revitalisasi Monas Mirip Menara Eiffel

Revitalisasi MonasRevitalisasi Monas masuk ke dalam tahap pertama Januari 2020. Tahap itu mengatur pembangunan Plaza Senayan untuk teater ruang terbuka. Dalam pelaksanaannya 190 pohon besar di bagian selatan Monas dipangkas tak tersisa. (Foto: Tagar/Edy)

Sebelum Prasetyo, Komisi D DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu meminta Pemprov DKI menghentikan revitalisasi pelataran selatan Monas. 

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Ida Mahmudah dalam rapat bersama Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Petanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto.

Nah Bapak sudah pegang izin dari Mensetneg belum?” tanya Ketua Komisi yang tidak mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas. 

“Bapak kejar saja dulu izin dari Mensesneg baru bapak laksanakan (revitalisasi Monas),” kata Ida sebelum menutup rapat di ruang Komisi yang membidangi pembangunan di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Dalam rapat itu, Heru tidak menanggapi permintaan penghentian revitalisasi Monas hingga rapat berakhir. []

Berita terkait
Info Revitalisasi Monas Anies ke Mensesneg Nihil
Mensesneg Pratikno mengaku pihaknya belum menerima informasi apapun dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal revitalisasi Monas.
Revitalisasi Monas Libatkan Pengamat Tata Kota
Revitalisasi Monas akan melibatkan pengamat tata kota agar tidak mengesampingkan lingkungan hidup DKI Jakarta, untuk menggelar Formula E 2020.
Surat dari Istana Kepada Anies Baswedan Soal Monas
Revitalisasi Monas oleh Pemprov DKI berujung pemberian surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Gubernur Anies Baswedan.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.