Nasib Pondok Pesantren di Kudus Selama Pandemi Covid

Rp 15,3 miliar anggaran penanganan Covid-19 di Kudus ternyata tidak pernah menyasar pondok pesantren. Lantas kemana duit pemerintah?
Santri Pondok Pesantren Al Qaumaniyah Jekulo melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan ke ruang pondok. Ternyata selama pandemi ini, anggaran penanganan Covid-19 Kudus tidak menyasar pondok pesantren. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Rapat Komisi D DPRD Kudus bersama Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat mengungkap fakta kurangnya perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis, 11 Juni 2020.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mukhasiron mengatakan hasil koordinasi diketahui dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 15,3 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum menyasar kalangan pondok pesantren.

"Rp 15,3 miliar itu tidak ada anggaran untuk pondok pesantren. Anggaran yang ada diperuntukkan penanganan Covid-19 di rumah sakit, puskesmas dan tenaga medis," ujar Mukhasiron ditemui Tagar usai rapat.

Tidak hanya itu, para santri yang masih bertahan di pondok pesantren juga tidak terkover dalam progam bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikelola oleh Dinas Sosial P3AP2KB. Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkab Kudus untuk mulai memperhatikan keberadaan pondok pesantren.

Rp 15,3 miliar itu tidak ada anggaran untuk pondok pesantren.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Sebab pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang erat kaitannya dengan kegiatan pengumpulan orang dalam jumlah yang cukup banyak dari berbagai kota kabupaten. 

Karena itu, Komisi D mendesak pemerintah untuk bersiap menyambut gelombang masuknya kembali para santri ke pondok pesantren yang akan dimulai Jumat, 12 Juni 2020.

"Seharusnya pondok pesantren menjadi perhatian utama pemerintah. Karena berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sarana kesehatan di pondok pesantren sangat minim," ujar dia.

Mukhasiron menambahkan Pemkab Kudus dapat melakukan pengkajian ulang anggaran Covid-19. Dan mengucurkan bantuan sarana prasarana kesehatan ke pondok-pondok pesantren. Seperti pemberian masker, thermo gun, wastafel dan hand sanitizer.

"Untuk pelaksanaan protokol kesehatan selama santri di pondok pesantren itu tugas puskesmas melakukan koordinasi dengan pihak pondok," katanya.

Ditemui di tempat yang sama, JPO Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Kudus Abdul Qodir mengatakan 114 pondok pesantren di Kudus sudah siap menghadapi new normal. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pun telah diterapkan.

Hanya saja, dukungan sarana prasarana kesehatan di pondok pesantren selama ini masih kurang. Untuk itu pihaknya berharap Pemkab Kudus bisa lebih perhatian dengan nasib pendidikan pondok pesantren di tengah pandemi.

"Para santri dari luar kota yang akan kembali ke pondok harus mengantongi surat keterangan sehat dari puskesmas di daerahnya. Surat ini wajib dibawa saat santri akan masuk pondok," katanya.

Selain surat keterangan sehat, santri yang datang akan dicek suhu badannya dan wali yang mengantarkannya diminta langsung pulang. Dengan skema ini, pihaknya memastikan gelombang kedatangan kembali santri ke pondok pesantren berjalan sesuai protokol kesehatan yang ada. []

Baca juga: 

Berita terkait
Santri Balik ke Ponpes Jawa Tengah Wajib Karantina
Aktivitas pondok pesantren (ponpes) di Jawa Tengah mulai normal. Gus Yasin meminta santri yang datang lebih dulu dikarantina 14 hari.
8 Maklumat Ponpes Lirboyo Kediri Sambut Santri
Delapan maklumat yang dibuat pengurus Ponpes Lirboyo Kediri untuk mencegah penyebaran Covid-19 dikalangan santri saat penerimaan santri baru.
Malaysia Jadikan Ponpes di Magetan Klaster Covid-19
Bupati Magetan Suprawoto langsung melakukan tracing dan rapid test terhadap santri terhadap ustaz dan santri di Ponpes Al Fatah Temboro.