Nasib Pilkada 2020 di Tengah Wabah Corona, Ditunda?

Wabah virus corona semakin meluas di Indonesia. Bagaimana nasib Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020?
Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menunjukkan jarinya yang telah dicelup tinta seusai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di TPS 62, Kebagusan, Jakarta, Rabu (17/4/2019). (Foto : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Berbagai kalangan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Permintaan itu bermunculan menyusul wabah virus corona atau Covid-19 semakin meluas di Indonesia.

"Kalau corona meluas dan tak terkendali atau pandemik, penundaan pilkada serentak adalah keniscayaan," kata Peneliti Politika Research and Consulting, Dudi Iskandar, kepada Tagar, Rabu, 18 Maret 2020.

Penundaan adalah pilihan bijak, terbaik dan demi kepentingan rakyat banyak.

Menurutnya, penundaan Pilkada 2020 merupakan pilihan cermat. Negara bakal menanggung banyak risiko jika tetap ngotot menggelar pesta demokrasi yang rencananya berlangsung pada September 2020 tersebut.

"Penundaan adalah pilihan bijak, terbaik dan demi kepentingan rakyat banyak. Terlalu mahal mengorbankan hidup rakyat banyak hanya karena pilkada," ujarnya.

Namun, bila pilkada ditunda harus melalui kajian akademik yang matang dan terukur sehingga pilihan mengganti waktu pelaksanaan nantinya tidak menambah masalah baru.

"Matang, berarti direncanakan ulang dengan baik dan sistematis seperti tidak ada penundaan. Terukur bermakna semua tahapan pilkada serentak predictable," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPU belum mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada yang digelar di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, lembaganya tetap menjalani tahapan persiapan Pilkada namun dengan memperhatikan protokol keamanan.

Protokol keamanan yang dimaksud Pramono ialah pembatasan jarak aman di masyarakat atau social distancing. Protokol ini ditetapkan pemerintah pusat untuk mencegah meluasnya rantai penularan virus asal Kota Wuhan, China tersebut.

Sementara itu, jumlah warga positif terjangkit covid-19 telah mencapai 227 kasus per 18 Maret 2020. Sedangkan total orang meninggal akibat corona pun meningkat menjadi 19 orang yang tersebar di tujuh provinsi termasuk 12 orang di Jakarta.

Menurut Dudi, penundaan pilkada serentak harus diterima oleh semua pihak. Meski KPU, partai, tim sukses hingga para kandidat kepala daerah telah mempersiapkan pesta demokrasi ini dengan mengeluarkan uang banyak, keselamatan warga harus dinomorsatukan.

"Dibutuhkan sikap legowo semua stakeholders. Terutama kandidat dan KPU atau Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang sudah banyak mengeluarkan biaya dan keringat," tutur dia. []

Berita terkait
Imbas Corona, Pendapatan Ojol Merosot, Berantam Sama Istri
Merebaknya virus corona berimbas kepada kehidupan driver ojek online (ojol). Hingga keributan dengan istri tak dapat dihindari.
Hadapi Corona, Bareskrim Ancam Penimbun Bahan Pokok
Kabareskrim ancam penimbun bahan pokok yang memanfaatkan momentum di tengah merebaknya wabah virus corona.
Adian Napitupulu Desak Jokowi Beli Alat Tes Corona
Anggota Komisi I DPR Adian Napitupulu mendesak Presiden Jokowi mewujudkan tersedianya pengadaan alat tes virus corona.